SIAK, datariau.com - Terkait adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, diduga tidak berdokumen resmi. Ketua Terpilih Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Tualang Kabupaten Siak minta kepada pihak terkait usut tuntas dengan segera, Ahad (31/12/2017) malam.
Hendaknya pihak terkait yang berwenang segera memberikan penjelasan dan sebagai Ketua terpilih PK KNPI Tualang mengecam keras perusahaan yang menggunakan ratusan orang tenaga kerja asal luar negeri tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua terpilih PK KNPI Tualang periode 2017-2020 Ika Rahman kepada datariau.com, Ahad (31/12/2017) sekira pukul 20.00 WIB, mengatakan bahwasanya PK KNPI Tualang meminta kepada pihak terkait seperti Imigrasi, Disnakertrans, dan DPRD Siak mengusut tuntas atas keberadaan TKA asing tersebut.
"Kami KNPI Tualang meminta pihak terkait seperti Imigrasi, Disnaker, DPRD dan yang lainnya, segera mengusut dan menuntaskan perihal adanya TKA yang diduga tidak memiliki dokumen ini," ucap Ika Rahman Kepada datariau.com, Ahad (31/12/2017) malam.
Pemuda kelahiran Perawang itu juga mengecam apabila ada pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Tualang yang begitu banyak menggunakan TKA. Dan menurutnya, TKA hanya dibutuhkan untuk jabatan tertentu saja, bukan untuk semua jabatan.
"Kita nanti akan berkoordinasi dengan Camat dulu, kita minta pihak perusahaan dipanggil dan juga beraudiensi dengan unsur-unsur pemerintah, masyarakat dan pemuda," terang Ketua terpilih PK KNPI Tualang itu.
Selanjutnya, ia meminta dan menghimbau agar perusahaan yang berada di Kecamatan Tualang lebih mengutamakan tenaga kerja tempatan (lokal) sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Soal keimigrasian, Pasal 122 Izin Tinggal Keimigrasian. Serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
"Kita pemuda atau masyarakat disini saja masih banyak yang membutuhkan pekerjaan. Seharusnya pihak Disnaker harus bijak dalam penempatan TKA ini, sesuaikan pekerjaan dengan pendidikan dan keahliannya. Jangan sampai dari atasan hingga helper (pembantu) itu pun kita juga pakai TKA. Terus orang kita bagaimana, jadi penonton saja," tegasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini di wilayah Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang pihak Polsek Tualang telah menggerebek sebuah kontrakan yang dihuni oleh belasan orang TKA asal China. Dalam penggerebekan itu pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen resmi yang dimiliki oleh para TKA.
Dari data yang dirangkum dari pemilik kontraka tersebut kabarnya akan ada sekitar 300 orang TKA asal China yang akan mengerjakan sebuah proyek di PT Indah Kiat Pulp and Paper Perawang Mill Kecamatan Tualang Kabupaten Siak nantinya.