Tiga Pelaku Mutilasi di Riau Divonis Hukuman Mati

2.336 view
Tiga Pelaku Mutilasi di Riau Divonis Hukuman Mati
Delfis, salah seorang terdakwa pelaku mutilasi saat dibacakan vonis hukuman mati. (foto: ahm)
SIAK, datariau.com - Tiga terdakwa kasus mutilasi yang menewaskan tujuh anak-anak dengan sadis akhirnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak. Namun, tiga terdakwa langsung menyampaikan banding atas vonis itu.

Tiga pembunuh sadis yang tega memutilasi korbannya yang beberapa waktu lalu menggegerkan warga Provinsi Riau itu adalah sepasang suami istri Muhamad Delfis (25) dan Dita Sari (19), kemudian Supian (19).

Ketua Majelis Hakim, Sorta Ria Neva yang memimpin sidang kasus ini tidak kuasa menahan tangis saat membacakan amar putusan bagaimana para pelaku tega memutilasi korbannya yang masih bocah.

"Majelis hakim berpendapat, unsur pidana pembunuhan berencana terpenuhi dan terdakwa Muhammad Delfis dijatuhkan hukuman mati," kata Sorta dalam amar putusan yang dibacakannya, Kamis (12/2/2015).

Majelis hakim memanggil satu per satu terdakwa untuk dibacakan putusan vonis hukuman mati. Sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa Delfis diganjar hukuman mati. Dimana dalam kasus ini Delfis sebagai otak pembunuhan terhadap tujuh anak dibawah umur tersebut.

Vonis hukuman mati juga sama dilakukan dengan dua terdakwa lainnya yakni Supian dan Dita. Majelis hakim berpendapat bahwa untuk perbuatan pembunuhan berencana Pasal 340 KHUP terpenuhi oleh dua terdakwa. Hukuman terhadap kedua lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta terdakwa divonis hukuman seumur hidup.

Begitu mendengar vonis hakim, ketiga terdakwa tertunduk lesu. Namun mereka sepakat untuk melakukan banding.

Sementara itu, Misna Anggraini (45) salah satu orangtua korban pembunuhan mengaku puas atas putusan hakim. "Ini hukuman setimpal bagi pelaku yang tega membunuh anak saya dengan cara yang keji. Saya puas atas putusan hakim," ucap Misna warga Siak dengan linangan air mata.

Misna yang merupakan warga Perawang ini teringat bagaimana putranya, RH (10) hilang ternyata belakangan diketahui diculik oleh pelaku Delfi. Hati Misna sangat teriris ternyata Delfi yang merupakan tetangganya adalah diketahui membunuh anaknya dengan cara yang sadis.

"Sampai sekarang saya selalu teringat anak saya yang dibunuh secara keji oleh pelaku. Saya rasa ganjaran hukuman mati adalah hal yang setimpal bagi mereka," ucapnya.

Modus para pelaku mengimingimingi korbannya yang masih anak-anak diajak jalan-jalan dan dibelikan jajan. Setelah mendapatkan waktu yang tepat mereka menghabisi korbannya. Tidak hanya membunuh, para pelaku juga memutilasi korbannnya. Lebih ironis, para pelaku juga mencicang daging korbannya kemudian dijual ke warung tuak, rumah makan dan rumah warga.

Bahkan, kemaluan korban yang semua pria juga dimutilasi. Delfis yang merupakan aktor utama mengaku memutilasi kemaluan korbannya untuk menambah kesaktian ilmu hitam yang dianutnya.

Kasus mutilasi yang sempat menghebohkan tersebut terbongkar pada Agustus 2014 lalu. Polisi membongkar kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan empat orang di Siak terhadap tujuh korban.

Penculikan pertama dilakukan Delfi pada 10 Januari 2013 dengan korban bocah lima tahun berinsial FD. Tersangka menculik korban dari Kampung Baru, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rohil. Usai menculik, MD memutilasi korbannya dan mengambil kemaluannya. Jasad FD yang sudah menjadi tulang belulang ditemukan pada 10 Agustus 2014.

Kemudian korban kedua adalah AC (40) warga Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pria dengan keterbelakangan mental itu diculik dari dekat rumahnya pada Juli 2013. AC juga dimutilasi dan kemaluannya juga diambil. Delfis kali ini tak beraksi sendiri, tapi bersama istrinya Dita. Jasad korban ditemukan pada 7 Agustus 2014.

Korban ketiga yakni MH (10) yang diculik oleh dua pelaku pada 2 Agustus 2014. Bocah laki-laki itu diculik dan dieksekusi di sekitaran stadion di Duri, Kabupaten Bengkalis. Korban berikutnya adalah RH (10). Ia diculik pada 7 Agustus 2013 lalu dieksekusi oleh Mumhhamd Delfis dan Dita di belakang TPU Kecamatan Tualang, Siak. Jasad korban ditemukan pada 7 Agustus 2014.

Penculikan kelima Delfis beraksi seorang diri. Dia menculik bocah 10 tahun berinisial MA di Mandau, Kabupaten Bengkalis lalu mengeksekusinya pada 16 Maret 2014. Tulang belulang MA ditemukan beberapa bulan kemudian pada 7 Agustus 2014.

MD kembali menyasar bocah yang juga masih berusia 10 tahun berinisial MJ. Kali ini dia mengajak pelaku lain berinisial S untuk ikut serta. MJ diculik di sekitar rumahnya di Tualang, Kabupaten Siak pada 30 Juni 2014. Korban dihabisi di sebuah hutan akasia di wilayah itu dan kerangkanya ditemukan pada 23 Juli 2014.

Korban terakhir adalah FM (10) yang juga warga Tualang Siak. FM dieksekusi pada 18 Juli 2014 dan pelakunya adalah Delfis bersama istrinya Dita. Delvis selaku otak pelaku melakukan itu semua guna menuntut ilmu yang diajari almarhum ayahnya yang dikenal sebagai dukun hebat di daerah itu. Sebelum orangtuanya meninggal, Delvis mengaku sempat dibisikan untuk mengumpulkan 9 alat kemalin dan baru 7 yang berhasil ia kumpulkan.

"Modusnya bermacam-macam ada yang dibujuk memancing bersama, dibelikan jajan, dan diajak bermain bersama," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budianto, saat itu. (tim)
Tag:Mutilasi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)