Tarif Parkir di Kota Pekanbaru Sudah Turun, Pihak Ketiga Diminta Segera Menyesuaikan

datariau.com
1.337 view
Tarif Parkir di Kota Pekanbaru Sudah Turun, Pihak Ketiga Diminta Segera Menyesuaikan
Foto: Endi
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Rizky Bagus Oka mendesak PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga pengelola parkir di Pekanbaru untuk mematuhi Peraturan Walikota (Perwako) tentang penurunan retribusi parkir. Hal ini menyusul banyaknya tukang parkir di lapangan yang masih memungut parkir dengan tarif lama.

Ia menegaskan, kebijakan penurunan tarif parkir kendaraan roda dua turun menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir harus dijalankan dengan baik agar tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat.

“Kita tidak ingin ada benturan di lapangan hanya karena pengelola parkir tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam Perwako. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan akibat tarif parkir yang tidak sesuai,” kata Oka, Jum'at (21/2/2025).

Dikatakan Oka, keputusan penurunan retribusi parkir bertujuan untuk meringankan beban warga dan menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib dan transparan. Maka dari itu, PT YSM harus tunduk pada aturan yang berlaku tanpa mencari celah untuk tetap menaikkan tarif secara sepihak.

Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait diminta untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan parkir agar kebijakan yang dibuat benar-benar dijalankan dengan baik di lapangan.

“Pemko harus tegas dalam memastikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan dengan benar. Jika ada pelanggaran atau ketidaksesuaian, harus ada tindakan yang jelas terhadap pengelola parkir,” tegasnya.

Selain itu, Politisi Gerindra mengingatkan agar juru parkir (jukir) yang bekerja di bawah PT Yabisa Sukses Mandiri diberikan sosialisasi yang baik mengenai kebijakan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat.

Dengan adanya kepatuhan terhadap Perwako ini, masalah parkir di Pekanbaru bisa dikelola dengan lebih baik dan tidak menjadi sumber konflik antara masyarakat dan pengelola parkir.

“Kita ingin semua pihak mendapat kejelasan, baik pengelola, juru parkir, maupun masyarakat sebagai pengguna jasa. Dengan begitu, sistem parkir di Pekanbaru bisa lebih tertib dan tidak merugikan siapa pun,” ujar Oka. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)