Saran Komisi IV: Kontrak Pengangkutan Sampah Diperpanjang Hingga Walikota Terpilih Dilantik

datariau.com
1.580 view
Saran Komisi IV: Kontrak Pengangkutan Sampah Diperpanjang Hingga Walikota Terpilih Dilantik
Foto: Endi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH MH.

PEKANBARU, datariau.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH MH menyarankan kontrak operator angkutan sampah diperpanjang beberapa bulan jika Pemko Pekanbaru memutuskan pengangkutan sampah tahun 2025 tetap menggunakan jasa pihak ketiga.

"Kami sarankan, kalau tetap mau dikontrakan tapi diperpanjang saja. Perpanjang 6 bulan kedepan sampai Walikota baru terpilih," kata Roni, Senin (9/12/2024).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru ini meyakini Walikota terpilih mempunyai pemikiran yang lebih baik terhadap pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

"Berkaitan dengan kondisi transisi pasca pemilihan kepala daerah, tentu kepala daerah yang baru punya visi dan misi terhadap pengelolaan sampah," ujarnya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru juga telah mengagendakan jadwal rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk membahas pengelolaan sampah.

"Kami berpikir sampah ini sebenarnya lebih efektif diswakelolakan daripada diswastanisasi, karena dikontrakkan itu nilainya cukup fantastis hampir Rp 70 Miliar. Besok sore kita akan bahas dengan DLHK," tutup Roni. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)