PEKANBARU, datariau.com - BNN Provinsi Riau kembali melakukan razia untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Dalam razia kali ini, sebanyak 6 orang diangkut.
Ada 5 lokasi disisir BNN Riau dalam razia yang dimulai Kamis siang kemarin hingga malam harinya. Sasaran razia yakni rumah kos, kontrakan, penginapan, Rusunawa, termasuk rumah kos mahasiswa.
Razia kai ini dimulai kos-kosan ekslusif di Jalan Kopan. Meskipun mendapati beberapa penyewa kamar, namun saat dilakukan pengetesan urine tidak satupun yang positif menggunakan narkoba. Selesai menyisir seluruh kamar, kemudian petugas bergerak menuju hotel Sukajadi. Lagi-lagi disana petugas belum mendapatkan hasil.
Tidak cukup sampai disitu, BNN Riau bergerak ke rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) yang berada di belakang kantor DPRD Provinsi Riau. Disana petugas berhasil menjaring satu orang penyalahguna narkoba. Belum merasa puas, razia kemudian dilanjutkan ke Jalan Arifin Achmad. Disana petugas berhasil menjaring dua orang penyalahguna narkoba.
Pengejaran para pelaku penyalahgunaan barang haram ini terus dilanjutkan. Rumah sewa yang berada di Jalan Soekarno-Hatta menjadi sasaran petugas saat itu. Saat satu persatu rumah diperiksa, petugas mendapati pasangan suami istri (Pasutri) yang ketika dites urine positif menggunakan narkoba. Mendapati hal itu, keduanya langsung digelandang ke mobil petugas.
Usai menyisir seluruh rumah sewa, petugas mendapat informasi ada salah satu rumah kos di Jalan Kartama disinyalir menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Ketika petugas sampai di lokasi kos-kosan yang banyak dihuni mahasiswa, penyisiran langsung dilakukan. Satu persatu kamar diperiksa, tak ayal mahasiwa terkejut dan tidak dapat berbuat banyak.
Dari salah satu kamar, petugas mendapati seorang wanita tengah bersama dua teman prianya. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu butir narkoba jenis pil ektasi dan alat hisap sabu (bong).
Mendapati itu, mereka langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di lokasi kos itu, selain tiga orang diduga sebagai pemilik narkoba, petugas juga mengamankan satu orang yang positif menggunakan narkoba.
Kepala BNN Riau Kombes Pol Ali Pranaka ketika dikonfirmasi melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun di lokasi mengatakan, dalam razia itu petugas mengamankan 6 orang penyalahguna narkoba dan 3 orang yang diduga sebagai pemilik narkoba. Semuanya langsung digelandang ke kantor BNNP Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Razia seperti ini akan terus rutin kami lakukan sampai narkoba benar-benar langka di Riau. Untuk mereka yang kedapatan memiliki narkoba, akan kami kembangkan guna mengetahui mendapatkan barang dari mana. Kami juga meminta masyarakat turut aktif membantu pekerjan kami," pungkasnya. (rik)