PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Senin (21/3/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH didampingi Wakil Ketua Krismat Hutagalung serta Anggota lainnya Indra Sukma, Firmansyah, Davit Marihot Silaban dan Pangkat Purba. Dalam rapat ini, dihadiri Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto diikuti jajarannya.
Adapun agenda rapat kerja Komisi I DPRD Pekanbaru dengan KPU ini membahas mengenai tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto menyampaikan, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk pemilu 2024.
"Untuk tahapan awal pemilu dimulai pada Juni 2022, yakni 20 bulan sebelum hari H. Namun, tahapan awal tersebut lebih banyak dilaksanakan oleh KPU RI. Sedangkan tahapan berikutnya dilaksanakan pada Agustus 2022, yakni pendaftaran parpol serta verifikasi parpol," kata Anton.
Menurut Anton, usulan anggaran sebesar Rp67 Miliar tersebut memang nilai yang cukup besar. Hal ini karena adanya beberapa pertimbangan oleh KPU Kota Pekanbaru.
"Kenapa anggaran ini besar karena dalam pelaksanaan pilkada ada penambahan TPS dan honor e-Hoc. Termasuk anggaran protokol Covid-19. Namun, anggaran tersebut baru berbentuk pengajuan dan mudah-mudahan pada 2023 anggaran tersebut sudah diketuk palu," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait persoalan ada atau tidaknya penambahan dapil. Menurutnya, persoalan itu aturannya tertuang pada PKPU. Sedangkan DPT belum bisa ditetapkan.
"Namun informasi yang kita dapat dari Disdukcapil Pekanbaru, jumlah penduduk Pekanbaru tahun 2021 mencapai 1.075.000 jiwa. Maka dalam UU jumlah kursi tentunya bertambah, dari 45 kursi menjadi 50 kursi. Makanya nanti akan ada hitung-hitungannya apakah akan ada penambahan dapil atau tidak. Sedangkan untuk DPT belum bisa kami tetapkan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH mendukung penuh atas rencana awal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 agar berjalan dengan baik.
Namun, Politisi PAN ini mewanti-wanti KPU Kota Pekanbaru mengenai DPT yang ada di wilayah perbatasan.
"Tadi kita sudah mendengar jadwal tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Sedangkan masalah anggaran yang diajukan oleh KPU Kota Pekanbaru sebesar Rp67 Miliar bisa disesuaikan pada pelaksanaan tahapan. Namun yang menjadi masalah bagaimana DPT bisa diselesaikan terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan antara Pekanbaru dan Kampar," tutup Doni. (end)