Pemko Pekanbaru Diminta Perketat Distribusi Gas Elpiji Subsidi

datariau.com
1.049 view
Pemko Pekanbaru Diminta Perketat Distribusi Gas Elpiji Subsidi
Foto: Endi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra, memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang berhasil membongkar aksi pengoplosan gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram menjadi tabung non-subsidi berukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram pada Selasa (30/9/2025) malam.

Praktik pengoplosan gas di Jalan Bangau, Kecamatan Marpoyan Damai ini dinilai sangat merugikan masyarakat kecil yang berhak mendapatkan gas elpiji subsidi, sekaligus membahayakan keselamatan karena dilakukan tanpa standar keamanan.

"Kami sangat apresiasi Ditreskrimsus Polda Riau yang berhasil menggerebek praktik pengoplosan gas. Aktivitas ini jelas merugikan masyarakat kecil, karena gas elpiji 3 kilogram itu memang diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Yang jelas, praktik pengoplosan itu sangat membahayakan keselamatan karena dilakukan tanpa standar keamanan,” kata Andry, Rabu (1/10/2025).

Atas kejadian ini, Andry mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memperketat pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram.

Langkah ini penting agar penyaluran subsidi energi benar-benar tepat sasaran, dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mendorong Pemko melalui Disperindag agar betul-betul memastikan distribusi gas 3 kilogram ini tepat sasaran. Jangan sampai bocor ke pihak yang tidak berhak, apalagi sampai diperdagangkan kembali atau dioplos. Pengawasan di tingkat agen maupun pangkalan harus diperketat,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari di Kota Pekanbaru dengan memperkuat sistem pendistribusian hingga ke tingkat pangkalan, serta membuka akses aduan masyarakat apabila terjadi penyimpangan di lapangan.

"Ke depan perlu adanya sinergi lintas instansi terkait, bai pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga Pertamina. Pengawasan berlapis dinilai perlu dilakukan agar distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran dan transparan, sekaligus menutup ruang bagi oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan dari kelangkaan," tutup Andry. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)