Pekanbaru Naik ke PPKM Level 3, DPRD: Pemko Harus Terus Lakukan Evaluasi

Endi Dwi Setyo
573 view
Pekanbaru Naik ke PPKM Level 3, DPRD: Pemko Harus Terus Lakukan Evaluasi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE menanggapi kenaikan level PPKM di Kota Pekanbaru dari 1 ke 3. Ia mengaku kaget Pekanbaru menjadi salah satu Kota yang bakal menerapkan PPKM level 3 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.

"Kita cukup kaget, perasaan kita biasa-biasa saja dan fun-fun saja di Pekanbaru. Prokes dan juga SOP penanggulangan Covid-19 juga berjalan lancar," kata Azwendi, Selasa (15/2/2022).

Azwendi meminta Pemko Pekanbaru untuk dapat mengevaluasi penerapan PPKM level 3. Hal ini bertujuan agar level PPKM di Kota Pekanbaru bisa kembali menurun.

"Pemko harus mengevaluasi dimana sisi lemahnya kok bisa dari level 1 ke 3, terlalu cepat melompatnya. Hasil evaluasi ini semoga bisa segera mengatasi dan kembali ke situasi normal," terangnya.

Menurut Azwendi, Pemko Pekanbaru harus melakukan pengawasan selama penerapan PPKM Level 3. Sebab, dengan diterapkannya PPKM level 3 ini kegiatan akan dibatasi dan aktivitas perekonomian masyarakat akan terdampak.

"Di dalam pelaksanaannya, kita minta Pemko Pekanbaru tidak mengesampingkan itu (fungsi kontrol), tetap diawasi," ujarnya.

Politisi Demokrat ini juga menyarankan Pemko Pekanbaru untuk dapat membuat aturan sendiri namun tetap berpedoman dan tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.

"Teknisnya kan sudah ada dari petunjuk dari (pemerintah) pusat, namun didaerah harus memiliki kebijakan sendiri yang tidak bertentangan dengan kebijakan pusat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kota Pekanbaru akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai dengan Instruksi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.

Instruksi itu sudah diterima oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Selepas itu, instruksi akan dirapatkan oleh Forkopimda Pekanbaru bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)