Oknum PNS BKD Inhu Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

3.775 view
Oknum PNS BKD Inhu Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
Oknum PNS BKD Inhu (kaos hitam kanan) saat diamankan bersama dua rekannya dalam kasus narkoba. (foto: heri)
INHU, datariau.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhu, yang tertangkap sedang pesta narkoba pada Selasa (6/1/2015) lalu sekitar pukul 23.WIB, di Wahana Taman Wisata Dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Penghentian tidak hormat ini mengacu pada Undang-undang ASN yang menyebutkan bahwa PNS diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUUD 1945, dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan lainnya.

Juga diihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan pindana yang dilakukan dengan berencana.

Pada Pasal 88 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ini menyebutkan, PNS diberhentikan sementara apabila diangkat menjadi pejabat negara, diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga non structural atau ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

Hal ini jelas akan berlaku kepada oknum PNS BKD Inhu inisial EY/WW yang diangkut jajaran Polsek Seberida saat ia pesta narkoba jenis ekstasi bersama rekannya.

Lembaga Swadaya Masyarakat Peta Siswanto, menegaskan agar pemberlakuan aturan di BKD Inhu harus sesuai Undang-Undang dan jangan sampai ada interpensi. "Jika di dalam aturan pelaku ini harus dipecat maka harus dilakukan," ulasnya, Kamis (8/1/2015).

Terkait hal ini Sektaris BKD Inhu Saruddin saat dikonfirmasi via selulernya sedang tidak aktif, begitu juga dengan Bupati Inhu H Yopi Arianto, berulang kali dihubungi datariau.com belum berhasil hingga berita ini diterbitkan. (her)
Tag:Narkoba
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)