PEKANBARU, datariau.com - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Pekanbaru, Ahad (12/10/2025) sore petang, menyebabkan sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman tergenang banjir. Kondisinya disebut semakin parah, banyak lokasi banjir baru. Akibatnya, banyak pengendara terjebak banjir, bahkan sejumlah pengendara motor yang nekat menerobos banjir terpaksa mendorong kendaraannya karena mesin terendam dan mogok.
Menanggapi persoalan ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi menilai persoalan banjir sudah menjadi masalah klasik yang belum tertangani secara menyeluruh. Menurutnya, banjir di Pekanbaru bukan hanya terjadi tahun ini, melainkan telah menjadi persoalan tahunan hampir selama satu dekade.
"Persoalan banjir ini bukan hanya tahun 2025 ini saja, bahkan sepuluh tahun ke belakang, Pekanbaru pasti banjir. Satu jam saja hujan deras, air langsung meluap,” kata Zulkardi, Senin (13/10/2025).
Zulkardi menegaskan, langkah paling mendesak yang harus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru salah satunya yakni membenahi saluran air dan memperbarui masterplan penanganan banjir yang selama ini belum jelas arah dan implementasinya.
"Hari ini yang harus kita selesaikan itu adalah memperbarui masterplan banjir Pekanbaru. Kami di DPRD sudah berkali-kali menanyakan ke OPD terkait, mana masterplan banjir itu? Tidak pernah kami dapatkan. Padahal kalau sudah ada masterplan yang jelas, tentu ada perencanaan yang matang untuk mengatasi banjir,” tegasnya.
Zulkardi menyebut, dengan besaran APBD Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun 2025 yang mencapai Rp3,2 Triliun, seharusnya pemerintah kota bisa fokus menuntaskan persoalan banjir jika penganggarannya diarahkan dengan tepat.
"APBD-P kita itu Rp3,2 Triliun. Rasa saya cukup untuk menyelesaikan persoalan banjir Pekanbaru kalau difokuskan ke sana,” sebutnya.
Politisi PDIP ini menilai, persoalan banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota saja, karena sejumlah ruas jalan dan kawasan terdampak masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
“Banjir ini bukan hanya di jalan kewenangan kota, tapi juga di jalan provinsi. Jadi harus ada koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi. Bahkan di perumahan-perumahan juga sudah banyak yang terdampak cukup parah,” ungkap Zulkardi.
Ia juga mengkritik minimnya koordinasi dan transparansi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam penyusunan dan pelaksanaan kegiatan penanganan banjir di APBD Perubahan 2025.
“Kami di Komisi IV tidak tahu apa hasil dari kegiatan-kegiatan OPD itu. Bahkan dalam pergeseran kegiatan pun kami tidak dilibatkan. Seharusnya OPD menyampaikan informasi dan laporan yang terbuka, agar kita di DPRD bisa ikut mengawasi,” cetusnya.
Zulkardi menyarankan agar Pemko Pekanbaru melakukan pemetaan persoalan banjir secara detail per kecamatan, agar program penanganannya bisa tepat sasaran.
"Kita rekomendasikan agar dibuat pemetaan per kecamatan, karena mereka yang tahu kondisi wilayahnya. Jadi bisa jelas mana yang harus dibenahi dulu. Jangan hanya menunggu ada banjir di satu titik, baru dikerjakan di situ. Itu tidak menyelesaikan masalah,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Pekanbaru menegaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir, bukan terfokus pada satu titik yang sering digenangi banjir.
"Penyelesaian banjir ini harus dari hulu ke hilir. Pemko Pekanbaru harus fokus, tidak boleh kegiatan yang tidak mendukung penanganan banjir malah diprioritaskan. Harus ada pemetaan dan masterplan yang jelas, dan itu perlu di-upgrade pada tahun 2025 ini,” tutupnya. (end)