Komisi III Minta Pemko Pekanbaru Angkat Guru Honorer BKN Menjadi PPPK, Begini Pertimbangannya

datariau.com
808 view
Komisi III Minta Pemko Pekanbaru Angkat Guru Honorer BKN Menjadi PPPK, Begini Pertimbangannya
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mempertimbangkan mengangkat guru-guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng, usai menerima audiensi guru honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru yang terdaftar di Badan Kepegawaian Pusat (BKN), Senin (2/6/2025).

Dijelaskan Tekad, kedatangan para guru honorer ke Komisi III DPRD Pekanbaru untuk mempertanyakan kemampuan Pemko Pekanbaru dalam mengangkat para guru honorer menjadi PPPK.

"Para guru honorer Pekanbaru yang sudah masuk di database BKN pusat mereka mempertanyakan apakah Pemko Pekanbaru mampu untuk menyerap mereka untuk menjadi PPPK," kata Tekad.

Tekad mengungkapkan, jumlah guru honorer Pekanbaru yang terdaftar di BKN pusat saat ini sebanyak 768 orang. Gaji mereka pun saat ini dibebankan pada dana BOS sekolah.

"Kami hitung-hitung di komisi, untuk mengangkat sekitar 768 guru honorer yang sudah terdaftar di database BKN itu biaya untuk gaji mereka satu tahun itu kurang lebih sekitar Rp 30-40 Miliar," paparnya.

Tekad menjelaskan, Pemko Pekanbaru saat ini masih kekurangan anggaran, namun DPRD Pekanbaru melihat komitmen Walikota Pekanbaru Agung Nugroho yang sedang meningkatkan APBD dan mengejar PAD serta menutup kebocoran-kebocoran.

“Kalau misalkan memang peningkatan APBD kita yang kebocoran-kebocoran ini bisa ditutup, kita minta kepada Walikota agar mereka semua segera diangkat menjadi PPPK. Dikarenakan saat ini gaji mereka diterima dari dana BOS,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, jika semua guru honorer di Kota Pekanbaru diangkat menjadi PPPK, maka dana BOS sekolah bisa fokus diperuntukkan operasional sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan.

"Nanti jika mereka sudah melakukan penganggaran penggajian dari Pemko, dana BOS sekolah bisa fokus untuk operasional sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan," tutup Tekad. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)