Komisi III DPRD Pekanbaru Setuju Sistem Zonasi PPDB Dihapuskan

datariau.com
1.688 view
Komisi III DPRD Pekanbaru Setuju Sistem Zonasi PPDB Dihapuskan
Foto: Endi
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Doni Saputra SH MH.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi III DPRD Pekanbaru menyambut positif wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Doni Saputra SH MH menyatakan bahwa kebijakan zonasi sekolah ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sistem zonasi yang selama ini diterapkan sering kali menjadi keluhan masyarakat karena dinilai kurang fleksibel dalam memberikan kesempatan kepada calon siswa untuk memilih sekolah yang diinginkan.

Setiap kebijakan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, namun ia mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam mengevaluasi dan menyempurnakan sistem penerimaan siswa.

"Kami dari Komisi III DPRD Pekanbaru menyambut baik wacana penghapusan sistem zonasi ini. Apapun kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, daerah pasti akan mengikuti," kata Doni, Selasa (19/11/2024).

Doni menilai, sistem zonasi selama ini memiliki sisi positif dalam mengakomodasi siswa berdasarkan lokasi tempat tinggal. Namun, ia juga tidak menampik adanya kelemahan seperti sulitnya siswa berprestasi untuk memilih sekolah favorit di luar zona tempat tinggal mereka.

"(Zonasi) ada plus minusnya. Positifnya, siswa dekat dengan sekolah di zonanya. Tapi kekurangannya, siswa berprestasi yang ingin masuk ke sekolah unggulan di luar zona sering kali tidak punya peluang," ujar Doni.

Politisi PAN ini menyebut, Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidikan menyatakan dukungan penuh jika penghapusan sistem zonasi diterapkan mulai 2025.

Doni percaya bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam oleh pemerintah pusat dan diharapkan dapat memperbaiki sistem penerimaan siswa yang lebih adil dan fleksibel.

"Kalau memang wacana ini diberlakukan, kita di daerah tentu mendukung dan mengikuti arahan pusat. Sekolah, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah harus siap melaksanakan perubahan ini," tegasnya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)