Hasil Rapat Komisi III

Disdik Pekanbaru Akan Salurkan Anak Didik ke Sekolah Swasta Jika Tidak Tertampung di Sekolah Negeri

datariau.com
884 view
Disdik Pekanbaru Akan Salurkan Anak Didik ke Sekolah Swasta Jika Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Foto: Endi
Komisi III DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dalam agenda rapat membahas terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (20/5/2025).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi III DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dalam agenda rapat membahas terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (20/5/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Hj Niar Erawati didampingi Wakil Ketua Tekad Indra Pradana Abidin, Sekretaris Komisi III Abu Bakar, serta anggota lainnya Lindawati, Hj Sri Rubiyanti dan Zakri Fajar Triyanto.

Hadir dalam rapat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal diikuti jajaran kepala bidang.

Komisi III DPRD Pekanbaru menjadwalkan pertemuan rapat bersama Disdik Kota Pekanbaru kali ini untuk mendengarkan langsung pemaparan terkait pelaksanaan SPMB tahun 2025.

Pergantian nama sistem penerimaan siswa baru dari sebelumnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB) oleh pemerintah pusat masih menjadi pertanyaan orang tua yang ingin mau memasukkan anaknya ke sekolah di tahun ajaran baru 2025/2026.

Pendaftaran SPMB tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru dijadwalkan mulai pada tanggal 23 Juni 2025.

"(SPMB) hampir sama dengan sebelumnya. Namanya saja yang berbeda, kalau sebelumnya sistem zonasi sekarang namanya domisili. Pada prinsipnya sama," ucap Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal.

Ditambahkan Jamal, Disdik Kota Pekanbaru pada tahun ajaran baru 2025/2026 akan menyalurkan murid masuk ke sekolah swasta jika tidak tertampung di sekolah negeri dan masuk kategori kurang mampu. Hal ini sesuai dengan arahan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

"Sekolah negeri punya daya tampung yang terbatas, tidak semua bisa masuk. Kita akan coba berikan bantuan ke sekolah swasta dan ini sedang kita rancang berapa besarnya. Insya Allah ini akan berjalan," sebutnya.

Disdik Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penerapan SMPB jalur domisili sama halnya dengan PPDB sistem zonasi. Jalur ini merupakan jalur yang memberikan prioritas bagi siswa yang tinggal dekat dengan sekolah yang akan dipilih.

"Sebenarnya tidak ada yang berubah, jalur domisili artinya siapa yang paling dekat dengan sekolah negeri maka dialah yang punya kesempatan. Misalkan, sistem domisili itu kuotanya 50 persen atau sekitar 100 orang tetapi kalau yang mendaftar 120 orang, tentu 20 orang tidak akan tertampung di negeri. Maka 20 orang itu yang kita salurkan ke swasta dan supaya tidak dirugikan uang SPP, pemerintah bantu dengan BOSDA Afirmasi," ungkapnya.

BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) Afirmasi yang dijalankan oleh Disdik Kota Pekanbarubertujuan untuk memberikan bantuan kepada sekolah swasta. Khususnya untuk peserta didik yang kurang mampu.

"Sama perlakuannya dengan negeri, jadi swasta serasa negeri. Artinya tidak ada uang pembangunan, tidak ada uang SPP. Pemerintah yang tanggung dan itu kita sudah buat MoU dengan swasta," terang Jamal.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zakri Fajar Triyanto berharap perubahan dari PPDB ke SPMB di tahun ajaran baru 2025/2026 untuk tingkat SD hingga SMP Negeri berjalan lancar.

"Pak Kadisdik membicarakan tentang tiga tahapan. Tahapan pertama itu untuk sekolah terdekat. Yang kedua kalau misalnya tidak jebol juga, di tahapan kedua ini nanti bisa diurus ada 2 sekolah terdekat. Kalau tak masuk juga ditahapan kedua, ada tahapan ketiga berupa sekolah swasta. Sekolah swasta ini yang akan dijamin oleh Disdik Pekanbaru secara gratis," kata Zakri.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, setiap sekolah swasta dipastikan akan memberikan slot bagi siswa yang tidak tertampung masuk ke sekolah negeri.

"Nah, itu ada slotnya juga, tidak semuanya tapi ada beberapa nanti yang bisa dimasukin ke swasta dan diberikan Disdik secara gratis. Jadi setiap sekolah swasta memberikan slot untuk Disdik, kemungkinan paling sedikit ada 10 tiap sekolah swasta," ujarnya.

Komisi III DPRD Pekanbaru membidangi pendidikan juga akan senantiasa mengawasi pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru 2025/2026 di tingkat SD dan SMP Negeri. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)