Gawat, Ditemukan Gudang Produksi Minyak Goreng Berbahan Jelantah di Pekanbaru, Disperindag Diminta Perketat Pengawasan

datariau.com
1.583 view
Gawat, Ditemukan Gudang Produksi Minyak Goreng Berbahan Jelantah di Pekanbaru, Disperindag Diminta Perketat Pengawasan
Foto: Endi
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka mengingatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk lebih memperketat pengawasan terhadap para produsen dan distributor yang menjual minyak goreng di pasaran.

Hal ini menyusul adanya temuan produksi minyak goreng menggunakan minyak jelantah alias minyak bekas pakai, kemudian dicampur zat kimia berbahaya, oleh Disperindag saat sidak ke gudang pengolahan minyak curah di Jalan Meranti, Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Jum'at (24/12025) lalu.

"Sangat kita sayangkan apalagi kabarnya sudah beredar di pasaran. Yang pasti, kita tidak bisa membiarkan peredaran minyak bekas yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Pemko melalui dinas terkait harus memastikan bahwa ada regulasi yang jelas dan tegas. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Oka, Jum'at (31/1/2025).

Oka juga meminta Disperindag Kota Pekanbaru untuk lebih transparan dalam mengungkap temuan di lapangan dan segera mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.

"Kita perlu tahu, apakah ini murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi kesehatan masyarakat. Harus ditelusuri lebih dalam karena minyak bekas berbahaya ini sudah beredar luas di pasar-pasar,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini secara pribadi ingin memastikan Pemko Pekanbaru dapat benar-benar menjamin kebutuhan masyarakat terlindungi dan terbebas dari bahan kimia berbahaya.

"Minyak goreng ini kebutuhan pokok, setiap harinya digunakan masyarakat untuk menggoreng makanan, tak terbayang kalau minyak itu ada kandungan bahan kimianya. Jadi kita akan mendesak supaya ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan distribusi minyak goreng di Kota Pekanbaru ini,” ujarnya.

Oka yang juga sebagai Ketua KADIN Kota Pekanbaru ini menekankan pentingnyaj edukasi dan pembinaan kepada masyarakat serta pelaku usaha tentang bahaya penggunaan minyak jelantah secara berulang.

"Selain penindakan, perlu juga dilakukan pembinaan kepada pelaku-pelaku usaha agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang,” tutupnya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)