DPRD Usulkan Tahun Depan Sampah Pekanbaru Dikelola Secara Swakelola

datariau.com
2.027 view
DPRD Usulkan Tahun Depan Sampah Pekanbaru Dikelola Secara Swakelola
Foto: Endi Dwi Setyo
Anggota DPRD Pekanbaru Fraksi Demokrat, Sigit Yuwono ST.

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Pekanbaru mengusulkan pengelolaan sampah di tahun 2024 agar dilakukan secara swakelola. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Pekanbaru Fraksi Demokrat, Sigit Yuwono ST.

Meskipun saat ini belum ada pembahasan, DPRD Pekanbaru tetap bersikukuh agar pengelolaan pengangkutan sampah untuk tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga. Sebab, selama ini tumpukan-tumpukan sampah masih terus menjadi persoalan.

"Kita (DPRD) sebenarnya tetap komitmen dari tahun kemarin agar masalah sampah ini diswakelola, karena dipihak ketiga kita lihat fakta di lapangan seperti apa. Walikota sudah membuat Perwako pengangkutan sampah dari jam 7 malam hingga jam 6 pagi itu tidak berjalan, pengangkutannya juga masih jam 8 atau jam 10 sehingga di TPS sampahnya itu masih menumpuk," kata Sigit, Senin (16/10/2023).

Sigit menyarankan ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan Pemko Pekanbaru jika sistem swakelola ini diterapkan di tahun 2024. Salah satunya dengan menyiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi serta membentuk depo sampah yang baru.

"Pemko harus membuat Depo untuk menampung sampah yang diangkut oleh becak motor dari rumah sebelum dilanjutkan ke TPA. Paling penting, harus menyiapkan TPS yang resmi," ujarnya.

Sigit menegaskan, Pemko Pekanbaru harus berani mengembalikan sistem pengelolaan sampah dengan swakelola. Hal ini berkaca dari masih banyaknya persoalan ketika sampah dikelola oleh pihak ketiga.

"Kembalikan pengelolaan sampah ini ke kecamatan, akan tetapi masih dibawah DLHK Kota Pekanbaru. Jadi ada tanggung jawab dari Kecamatan, Kelurahan, RT RW dan masyarakat," tegasnya.

Politisi Demokrat ini menambahkan, Pemko Pekanbaru harus belajar dari kegagalan dari tahun ke tahun dalam pengelolaan sampah. Khususnya dalam swastanisasi sampah.

Ia pun mencontohkan beberapa kota juga sudah banyak mengalihkan sistem pengelolaan sampah dari swastanisasi ke swakelola. Seperti Jakarta, Batam hingga Surabaya.

"Hampir rata-rata di daerah lain yang tadinya pihak ketiga itu sekarang sudah menerapkan swakelola kembali karena gagal. Jadi kenapa harus kita pertahankan yang gagal ini berlarut-larut. Setiap hari ada masalah sampah terus, kita tidak mau. Kalau memang ini sudah dikembalikan di swakelola itu serahkan di setiap kecamatan, dalam ini pengawasannya tetap dibawah DLHK," ungkapnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)