DPRD Tolak Pengajuan Perubahan KUA-PPAS dari Rp 2,5 Triliun menjadi Rp 2,560 Triliun Oleh Pemko Pekanbaru, Ini Alasannya

datariau.com
1.366 view
DPRD Tolak Pengajuan Perubahan KUA-PPAS dari Rp 2,5 Triliun menjadi Rp 2,560 Triliun Oleh Pemko Pekanbaru, Ini Alasannya

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022, Rabu (28/9/2022). Sidang yang digelar malam ini diwarnai interupsi.

Interupsi bermula dari Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Hanura-Plus Krismat Hutagalung dan Ali Suseno hingga Dapot Sinaga SE dari Fraksi PDI Perjuangan, ketika sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST.

Mereka menolak adanya pengajuan perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2,560 triliun oleh Pemko Pekanbaru.

Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan Robin Eduar menolak adanya kenaikan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2022 menjadi Rp 2,560 triliun oleh Pemko Pekanbaru.

"Kita harus sepakat dengan hasil pembahasan anggaran dari Banggar dan TAPD yang sudah menetapkan angka itu sebesar Rp 2,5 triliun. Nah, itu kan sudah disetujui bersama dan dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman MoU. Jadi ya sudah kita berpedoman ke itu saja," tegasnya.

Robin menegaskan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru komitmen APBD Perubahan TA 2022 tetap berjumlah sebesar Rp 2,5 triliun.

"Kalau memang ada yang mengajukan Rp 2,560 triliun ya itu tidak bisa. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan tetap komit dengan hasil MoU yang sudah ditandatangani kemarin, karena kita tidak ada mau masalah di hari-hari lain," ucap Robin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menilai interupsi yang dilontarkan oleh beberapa Anggota DPRD Pekanbaru dalam rapat paripurna hanya persoalan program-program kegiatan yang ada di dalam APBD Perubahan 2022.

"Ya, mungkin ada program yang belum masuk di angka Rp 2,5 triliun. Tetapi, besok masih ada waktu dan masih dibicarakan lagi," kata Sekda.

Saat ditanya apakah APBD-P 2022 bisa bertambah, Jamil mengatakan akan membicarakan pengajuan anggaran perubahan sebesar Rp 2,560 triliun tersebut bersama Banggar dan TAPD.

"Seandainya ada yang perlu ditambah dan ini mungkin program yang ditunggu oleh masyarakat, ya mungkin bisa saja (bertambah). Tetapi itu harus dirapatkan dulu bersama-sama antara Banggar dan TAPD dan nanti dibicarakan bersama seperti apa konsekuensinya dengan MoU," imbuhnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)