DPRD Pekanbaru Jadwalkan Rotasi Alat Kelengkapan Dewan 7 Maret

Endi Dwi Setyo
529 view
DPRD Pekanbaru Jadwalkan Rotasi Alat Kelengkapan Dewan 7 Maret

PEKANBARU, datariau.com - Pimpinan DPRD Pekanbaru menetapkan jadwal rotasi alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024 pada tanggal 7 Maret 2022 mendatang dan akan dibacakan melalui rapat paripurna.

"Insyaallah, pada tanggal 7 Maret itu kita sudah jadwalkan untuk penetapan keanggotan AKD dari seluruh fraksi," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, Senin (21/2/2022).

Dikatakan Azwendi, Pimpinan DPRD Pekanbaru sudah menyurati fraksi-fraksi agar mereka menyiapkan dan menempatkan anggotanya yang bakal masuk daftar rotasi. Baik itu antar Komisi, serta Badan lainnya.

"Ya sampai hari ini, Pimpinan DPRD masih menunggu surat dari 7 fraksi untuk ditetapkan kembali keanggotaan di seluruh AKD," tutup Politisi Demokrat ini.

Perlu diketahui, sesuai dengan ketentuan dan aturan, DPRD Pekanbaru akan melakukan rotasi AKD. Hal ini menyusul anggota legislatif periode 2019-2024 ini telah memasuki pertengahan masa jabatan atau 2,5 tahun.

Rotasi AKD ini nantinya bisa membawa perubahan dan warna baru bagi anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.

AKD di DPRD tersebut terdiri dari Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), badan anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

DPRD Pekanbaru sendiri ada 4 komisi, yang mana pimpinan dari masing-masing komisi merupakan partai pemenang pemilu. Dan jumlah anggota dewannya sebanyak 45 orang.

DPRD Pekanbaru terdiri dari tujuh fraksi, diantaranya Fraksi PKS (8 kursi) Fraksi Gerindra Plus (8 Kursi), Fraksi Demokrat (7 Kursi), Fraksi PAN (6 Kursi), Fraksi PDIP (6 Kursi) Fraksi Hanura-NasDem (6 Kursi) dan Fraksi Golkar (4 Kursi). (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)