DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Endi Dwi Setyo
519 view
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
Foto: Endi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil saat membacakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Pekanbaru tentang ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Selasa (28/6/2022).

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru (APBD) tahun anggaran 2021, Selasa (28/6/2022).

Rapat paripurna ke-9 masa sidang ke-III tahun 2021/2022 ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM diikuti anggota dewan lainnya.

Paripurna ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Asisten I Setdako, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat serta Forkopimda.

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan jawaban pemerintah atas semua pandangan fraksi-fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021. Salah satu catatan yang disampaikan seluruh fraksi, rata-rata mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru tahun 2021 yang tidak mencapai target.

Untuk PAD Tahun 2021 tak tercapai, disebabkan beberapa hal. Di antaranya kondisi tahun 2021 masih Covid-19, sehingga PAD tak bisa maksimal diraih.

"Tapi kami melakukan terobosan, dalam meraih pajak. Intinya, realisasi pajak ini akan terus kami lakukan," kata Jamil.

Sementara mengenai serapan anggaran yang disampaikan tak maksimal, karena masih di tahun tersebut masih Covid-19, yang menjadikan pendapatan tak bisa maksimal. Ini tentunya berdampak atas realisasi pendapatan.

"Mengenai tunjangan kinerja (tukin) pegawai, insentif RT RW dan imam masjid yang disampaikan, ini kita sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," ujarnya.

Jamil juga menjawab pandangan fraksi DPRD Pekanbaru mengenai pengelolaan sampah. Pemko akan terus mengontrol kinerja pihak ketiga dan DLHK secara maksimal. Bahkan, Pj Walikota Pekanbaru sudah bertekad untuk mewujudkan Kota Pekanbaru bisa meraih kembali piala Adipura dan sudah melakukan kampanye bebas sampah.

"Kedepannya, kami terus melakukan sinergi dengan semua stakeholder untuk penanganan sampah lebih baik lagi. Sejauh ini, kami sudah melakukan evaluasi dan akan menindaklanjutinya," paparnya.

Ditambahkan Jamil, saat ini Pemko Pekanbaru sedang melakukan perbaikan infrastruktur secara intensif. Mulai dari normalisasi sungai, perbaikan drainase dan bergotong royong di setiap kecamatan.

"Selain itu, Pemko juga berkoordinasi dengan Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat mengenai anggaran dalam penanganan banjir, perbaikan jalan dan lain sebagainya. Untuk alokasi anggaran tahun 2021 untuk penanganan banjir itu sekitar Rp9,9 miliar lebih di Dinas PUPR Kota Pekanbaru," ucapnya.

Selain itu, Jamil juga menanggapi pandangan umum dari Fraksi Golkar mengenai anggaran Pemko Pekanbaru dalam menanggulangi wabah pandemi Covid-19.

"Kalau penanganan Covid-19, Pemko sudah menganggarkan tahun 2021 Rp 65, 5 miliar lebih, untuk kesehatan. Upaya penanganan Covid-19, sudah dilakukan vaksinasi dan sosialisasi," tuturnya.

Jamil juga mengungkapkan, untuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2021 sebesar Rp30 miliar lebih.

"Sebagiannya dari pendapatan yang tak bisa dibelanjakan untuk kegiatan lainnya. Seperti yang ada di RS Madani Pekanbaru. Yang pasti, kami akan terus melakukan terbaik untuk masyarakat dan kami bekerja harus sesuai aturan," janji Sekdako Jamil.

Setelah jawaban pemerintah ini disampaikan, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM mengatakan, untuk proses selanjutnya akan dibahas secara detail dan komprehensif dalam Badan Anggaran (Banggar) sebelum ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 ini nantinya akan disahkan.

"Apa yang sudah disampaikan Pemko Pekanbaru dalam Ranperda ini, kami harapkan ada perbaikan yang signifikan ke depannya. Terutama untuk masyarakat banyak," tutup Politisi PAN ini. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)