PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka menyoroti nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru yang kini masih menjadi polemik di tengah isu pemangkasan honorer.
Pemko Pekanbaru sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak akan ada pemangkasan tenaga honorer, tetapi di sisi lain melarang rekrutmen baru sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, janji ini dinilai belum cukup memberikan kepastian, terutama bagi tenaga honorer yang bergantung pada pekerjaan ini untuk menopang ekonomi keluarga.
"Saat ini ada sekitar 8.900 tenaga honorer masih bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, belum ada kejelasan terkait masa depan mereka. Jika kebijakan ini tidak diantisipasi dengan baik, dampaknya tidak hanya pada individu honorer, melainkan juga terhadap ekonomi daerah," kata Rizky Bagus Oka, Selasa (18/3/2025).
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa polemik tenaga honorer tersebut bukan hanya soal status pekerjaan, tetapi juga berdampak luas pada ekonomi Pekanbaru. Jika ribuan honorer kehilangan pekerjaan tanpa solusi yang jelas, maka akan terjadi penurunan daya beli yang signifikan di masyarakat.
“Jika ribuan tenaga honorer tiba-tiba kehilangan pekerjaan, dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi juga terhadap ekonomi daerah. Konsumsi rumah tangga akan turun, UMKM terdampak, dan ini bisa memicu perlambatan ekonomi lokal,” tegas Bagus Oka.
Ditambahkan Bagus Oka, banyak tenaga honorer memiliki tanggungan keluarga. Termasuk, biaya pendidikan anak dan kebutuhan pokok lainnya.
"Jika Pemko tidak segera memberikan kepastian, maka ketidakstabilan ekonomi rumah tangga bisa semakin meluas," ujarnya.
Desakan DPRD: Siapkan Solusi, Jangan Lepas Tangan!
Rizky Bagus Oka mendesak Pemko Pekanbaru agar tidak hanya memberikan janji, tetapi juga menyusun strategi ekonomi untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan ini. Ketua Kadin Kota Pekanbaru ini menilai ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan.
Pertama, percepatan pengangkatan PPPK. Pemko harus memperjuangkan agar tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga tidak kehilangan mata pencaharian.
Kedua, program pendampingan dan pelatihan. Jika ada tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK, mereka harus diberikan pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha agar dapat beralih ke sektor lain, seperti wirausaha atau industri kreatif.
Ketiga, dukungan untuk UMKM Honorer. Banyak tenaga honorer yang memiliki usaha sampingan. Pemko Pekanbaru seharusnya dapat memberikan akses bantuan modal dan kemudahan perizinan agar mereka bisa mengembangkan usaha mereka sebagai alternatif penghasilan.
Keempat, jaminan sosial dan bantuan langsung. Jika tenaga honorer benar-benar terdampak, Pemko Pekanbaru harus menyiapkan skema bantuan sosial dalam bentuk subsidi atau insentif untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.