Pria Nekat Membawa Sebilah Parang Ancam Warga Pinang Sebatang Diamankan Polisi

Hermansyah
1.162 view
Pria Nekat Membawa Sebilah Parang Ancam Warga Pinang Sebatang Diamankan Polisi
Diduga pelaku pengancaman warga Pinang Sebatang dengan sebilah parang diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Warga Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digegerkan aksi seorang pria yang mengamuk membawa sebilah parang. Pria tersebut, bahkan mengancam akan membunuh tetangga beserta keluarga.

Dimana peristiwa ini terjadi, pada Jumat (19/9/2025) sekira pukul 15.06 WIB. Dengan korban bernama Juli Toni Saut Hasudungan (42), melaporkan ancaman itu, ke Mapolsek Tualang karena merasa keselamatan keluarganya terancam.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH membenarkan atas kejadian tersebut.

Dikatakan Kapolsek Tualang, peristiwa ini bermula saat pelaku berinisial RR (35) datang ke salah satu warung milik korban sambil membunyikan klakson dan marah-marah.

Dan tak lama kemudian, pelaku kembali sambil membawa sebilah parang panjang dan berteriak mengancam korban.

"Pelaku mendatangi korban sambil mengacungkan parang dan mengucapkan ‘kubunuh kau sekeluarga’," kata Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH.

Atas aksi pelaku yang disaksikan oleh dua orang warga sekitar, setelah membuat keributan, dimana pelaku pergi meninggalkan lokasi.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief SKom dan Unit Reskrim Polsek Tualang bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang bergagang cokelat.

"Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan. Dan terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingan" (STBL. 1948 No. 17) Dan UU RI Dahulu NR 8 Tahun 1948 Atau Pasal 335 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun," jelas Kapolsek Tualang.

Polsek Tualang menegaskan kasus ini akan diproses hingga tuntas. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor bila mengalami tindak kekerasan atau ancaman," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)