Bertepatan HUT Ke-76 RI, Ketua DPRD Kampar Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Tonang

datariau.com
872 view
Bertepatan HUT Ke-76 RI, Ketua DPRD Kampar Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Tonang

KAMPAR UTARA, datariau.com - Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST mengakhiri reses masa sidang II di wilayah paling ujung Daerah Pemilihan IV tepatnya di Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar Utara, bertepatan dengan tanggal 17 Agustus 2021.

Sebelumnya Politisi Partai Gerindra Kabupaten Kampar ini menggelar reses di Desa Naga Beralih dan Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara pada tanggal 15-16 Agustus 2021.

Dalam sambutannya Kepala Desa Sungai Tonang Yeni Rahman SSos mengucapkan selamat datang kepada Ketua DPRD Kampar beserta rombongan.

"Sungguh kedatangan Ketua DPRD Kampar ini sudah lama dinantikan oleh seluruh masyarakat Desa Sungai Tonang. Sebab sejak desa kami ini ada, belum pernah ada Ketua DPRD Kampar yang berkunjung ke sini. Padahal banyak sekali pembangunan yang sangat dinantikan dan dibutuhkan masyarakat Sungai Tonang," terangnya.

Lebih lanjut Yeni Rahman berharap pada tahun 2022 desanya mendapat skala prioritas, minta diperjuangkan pembangunan turap dan jalan menuju akses sekolah, karena saat ini apabila musim hujan, anak sekolah harus membuka sepatu agar bisa melewati jalan Mukhtar B tersebut, padahal jalan tersebut merupakan akses menuju SD dan MTS Negeri.

Pada kesempatan itu Kepala Desa Sungai Tonang juga mendampingi Ketua DPRD Kampar melakukan penyerahan secara simbolis Kartu Identitas Anak, Akte dan KK yang telah diurus pihak desa secara gratis untuk masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan masyarakat Desa Sungai Tonang, walaupun dalam jumlah yang sangat terbatas.

"Alhamdulillah kami dapat berada di tengah-tengah masyarakat Sungai Tonang. Sebenarnya kami sudah lama ingin bersilaturahmi dengan masyarakat. Makanya sebelum kami ke sini, jauh hari kami sudah menyalurkan aspirasi berupa semenisasi yang menghubungkan 2 dusun," ungkap pria kelahiran Tambang ini.

Dijelaskannya, bahwa Anggota DPRD wajib menampung aspirasi dari masyarakat, karena hal itu tertuang kedalam Undang-Undang.

"Kalaulah masyarakat tidak memberikan masukan dan keluhan ke anggota DPRD, tentu kami tidak akan mengetahui apa yang terjadi di masyarakat," paparnya.



"Aspirasi masyarakat ini akan kami tampung dan kami bahas pada sidang paripurna. Jadi selalu ingatkan kami jika lalai," lanjut Ketua DPRD Kampar.

"Pada kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sebab saya sekeluarga sudah pernah mengalami bagaimana rasanya diserang virus Covid-19. Makanya kepada masyarakat kami menghimbau, mari jaga diri kita beserta keluarga jangan sampai terserang virus berbahaya ini," kata Ketua DPRD mengingatkan.



Guna mendukung kegiatan masyarakat yang yang selalu menjaga kearifan lokal, dalam reses kali ini Legislator Kampar ini juga memberikan bantuan kepada 2 group rebana yaitu di Al Hikmah dan Berkah. (das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki Rahmat
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)