Tenaga RTK dan Mahasiswa Kembali Hearing Dengan DPRD kampar, Ini Kesepakatanya

Datariau.com
1.141 view
Tenaga RTK dan Mahasiswa Kembali Hearing Dengan DPRD kampar, Ini Kesepakatanya
Mirdas Aditya
Suasana hearing

BANGKINANG KOTA datariau.com - Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Kabupaten Kampar didampingi ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Provinsi Riau kembali mengadakan hearing dengan Anggota DPRD Kabupaten kampar di ruang Banggar. Kamis (19/07/2018).

Hearing yang pimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 Repol, didampingi anggota H. Syahrul Aidi, Herniati, Zumrotun, Hendra Yani, Firman Wahyudi, H. Kasru Syam, Yuli Akmal, Muhammad Rizal Rambe, Yudi Rofali dan Iib Nursaleh. 


Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Nurbit, Kasatpol PP Hambali, Kapolres Kampar yang diwakili Kabag Ops Kompol Franky Tambunan dan Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo. 


Pada pertemuan itu seluruh anggota dewan yang hadir mendesak Pemerintah daerah yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan untuk meregulasi dan memaparkan secara detail tentang formulasi tenaga RTK. 


Pada kesempatan itu Kadiskes membacakan surat balasan dari Kemetrian Kesehatan bahwa Tidak ada rekuitmen RTK, dan tidak ada rekuitmen tenaga kesehatan untuk dampingi RTK. 


Ditanya soal uang transportasi tenaga RTK yang belum bayar juga, Kadiskes menjawab "Kita kembali ke aturan. Kami tidak berani menahan uang tersebut kalau memang ada. Tapi sampai hari ini aturan untuk membayarkan itu tetap belum ada" tegas Nurbit. 


Dan pada pertemuan itu Nurbit juga menegaskan bahwa sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan terhitung mulai tanggal 12 Maret 2018 yang nama nya pendamping tenaga RTK ditiadakan. 


Selanjutnya para anggota DPRD mendesak Dinas Kesehatan untuk kembali berkoordinasi ke dinas Kesehatan Provinsi Riau dilanjutkan ke Kementrian Kesehatan dan ke BPK RI dengan didampingi beberapa anggota DPRD dan membawa beberapa orang perwakilan dari tenaga RTK. Dan yang paling penting dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan yang lama dr Haris. 


Pada akhir hearing didapati kesepakatan akan diadakan kembali hearing pada tanggal Senin (30/07/2018) dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait.


Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: DataRiau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)