Tak Terima Putrinya yang Kos Menjalin Hubungan Seperti Suami Istri dengan Pacarnya, Orangtua di Rohul Lapor Polisi

datariau.com
1.155 view
Tak Terima Putrinya yang Kos Menjalin Hubungan Seperti Suami Istri dengan Pacarnya, Orangtua di Rohul Lapor Polisi
Ilustrasi

 

PASIRPANGARAIAN, datariau.com - Seorang pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu berinisial TA (18) dilaporkan ke polisi setempat dengan tuduhan perkara pencabulan terhadap gadis masih berusia dibawah umur.

 

Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/115/K/XII/2016/Riau/Res Rohul/Sek. Ujungbatu, pelajar yang tinggal di Jl Jenderal Sudirman Ujungbatu ini dilaporkan oleh Mas (38) warga Pasar Baru Suram Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, yang merupakan ibu dari gadis berinisial D (16) atau sebut saja Bunga, pada Ahad (25/12/2016) kemarin.

 

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus mengungkapkan, sesuai laporan ibu dari Bunga dugaan pencabulan dialami anaknya terjadi sekitar Agustus 2016 silam.

 

"Waktu kejadian sekira bulan Agustus 2016. TKP di Dusun Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamatan Ujungbatu Rohul," ujar IPDA Suheri, dikutip riauterkini.com, Senin (26/12/2016).

 

IPDA Suheri mengungkapkan, dugaan pencabulan dialami Bunga oleh teman dekatnya baru terungkap Sabtu (24/12) lalu. Sekira pukul 10.00 WIB pelapor inisial Mas datang ke rumah N di Ujungbatu, tempat anaknya Bunga kos selama ini.

 

Saat di tempat kos, anaknya Bunga terlihat murung dan pendiam. Setelah ditanyai oleh pelapor, Bunga mengakui perbuatan dilakukan terlapor TA ke dirinya, bahwa selama ini di rumah kos sudah seperti suami istri.

 

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan, kemudian melaporkan dugaan ini ke Polsek Ujungbatu," pungkas IPDA Suheri, dan mengakui korban sudah menjalani visum et revertum.

Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)