Subuh Tadi, Rumah Fahrizal Dicongkel Maling, Sejumlah Harta Berharga Hilang

datariau.com
1.914 view
Subuh Tadi, Rumah Fahrizal Dicongkel Maling, Sejumlah Harta Berharga Hilang
Windy
Kapolsek mendatangi lokasi kejadian di rumah korban.

TEBING TINGGI, datariau.com - Telah datang melapor ke Mako Polsek Tebing Tinggi seorang pria bernama Fahrizal (40) terkait Tindak Pidana Pencurian Pemberatan yang terjadi di rumahnya di Jalan Banglas Gg Dulia Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu 9 Agustus 2017 sekira pukul 06.30 WIB. Pencurian ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk kepada Datariau.com melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora menjelaskan, pada Rabu 9 Agustus 2017 sekira pukul 03.30 WIB korban tidur di kamar depan bersama dengan istri dan anaknya, karena merasa kedinginan korban kemudian pindah tidur ke kamar belakang.

"Sekira pukul 06.05 WIB korban bangun dan melihat pintu depan rumahnya telah terbuka dan salah satu kaca jendela telah lepas, diduga pelaku masuk dari jendela dengan cara mencongkel les kaca jendela tersebut," terangnya, Rabu siang.

Kemudian, lanjutnya, korban membangunkan istri dan anaknya yang berada di kamar depan untuk memeriksa barang-barang miliknya dan setelah diperiksa ternyata barang-barang yang berada di kamar depan tempat istri dan anak korban tidur sudah hilang diambil oleh pelaku, yaitu berupa 1 unit laptop merk Acer 1 unit, HP merk Asus 1 unit, HP merk Sonny Ericson 1 unit, HP merk Samsung 1 unit, Tablet/Tab merk Advan dan perhiasan emas berupa gelang, kalung dan cincin dengan total harga Rp39.680.000.

"Dengan adanya kejadian tersebut kemudian korban berusaha untuk mencari tahu di sekitar rumah dan ternyata ditemukan 2 buah tas berikut surat-surat emas yang sudah berserakan di dekat pagar pintu gerbang rumah korban," terangnya.

Berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah kaca jendela yang sudah dilepas berikut patahan kayu les kaca yang diduga dicongkel oleh pelaku, 1 buah tas warna hitam dengan merk Chloe, 1 buah tas warna hitam tanpa merk.

Sekira pukul 06.35 wib korban datang melapor ke Mako Polsek Tebing Tinggi untuk melaporkan peristiwa pencurian yang mengakibatkan korban telah merasa dirugikan sebesar Rp.50.000.000.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek Tebing Tinggi AKP Syafril SH MH didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPTU Darmanto SH beserta Personil Polsek Tebing melakukan cek TKP dan pulbaket guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:Shubuh
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)