Simpan Narkoba, Rumah Perempuan Ini Digeledah Polisi di Rohil

datariau.com
2.199 view
Simpan Narkoba, Rumah Perempuan Ini Digeledah Polisi di Rohil
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

ROHIL, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Pujud menangkap seorang wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-sabhu inisial YI (30), Sabtu (6/5/2017), sekira pukul 22:00 WIB, di Dusun Bagan Ubi Desa Tanjung Medan Barat Kecamatan Tanjung Meda Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, kemarin mengatakan bahwa pada Sabtu itu sekira pukul 18:00 WIB didapat informasi dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi aksi transaksi narkotika di Dusun Bagan Ubi Desa Tanjung Medan Barat Tanjung Medan, Rohil.

"Mendapat informasi tersebut Kapolsek Pujud memerintahkan Unit Opsnal Reskrim Polsek Pujud untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," terangnya.

Kemudian Kanit Reskrim beserta empat orang anggota meluncur ke sasaran sekira pukul 22.00 WIB, Tim Ops melakukan penangkapan terhadap YI dan selanjutnya dilakukan penggeladahan rumahnya dan ditemukan 4 paket sedang yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu, 1 paket kecil yang diduga narkotika shabu-shabu, 1 botol plastik merek kembang bulan yang dilapisin dengan isolasi hitam, 1 buah dompet kecil warna ping, 1 buah tas kecil warna merah, 1 buah Hp Samsung lipat warna hitam, dan uang tunai Rp350.000. Setelah ditanya orang tersebut mengku bernama YI.

"Lalu dipertanyakan terhadap barang bukti yang ditemukan di rumahnya dan tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis shabu-shabu tersebut merupakan miliknya," lanjut Humas menerangkan.

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pujud untuk untuk riksa lebih lanjut.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)