Seorang Perempuan Penumpang Bus ALS Diringkus Polres Dumai

datariau.com
2.479 view
Seorang Perempuan Penumpang Bus ALS Diringkus Polres Dumai
Dika CP
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

DUMAI, datariau.com - Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis sabu oleh Tim Kasat Narkoba Polres Dumai bekerjasama dengan Tim Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/149/VI/2017/RIAU/RES. DUMAI, tgl 06 Juni 2017. Penangkapan pada Selasa 06 Juni 2017 sekira pukul 18.30 Wib di dalam Bus ALS BK 7964 DJ yang sedang berhenti di depan Polsek Bukit Kapur Jl. Sukarno Hatta Kel. Bukit Nenas Kec. Bukit Kapur Kota Dumai.

Seorang perempuan yang diamankan yakni inisial MA alias AN (33) alamat KTP Matang Pelawi Kec. Peureulak Kab. Aceh Timur.

Barang Bukti yang diamankan polisi yakni 2 paket besar Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2.000 gram (2 kg), 1 Tas merk UPC warna ungu, 1 buah tas ransel warna hitam merk Palazzo, dan 1 buah gembok beserta kuncinya.

Kronologis penangkapan bermula pada hari Senin tanggal 05 Juni 2017 anggota Ditrrsnarkoba Polda Riau beserta anggota sat narkoba polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkotika di sekitar wilayah hukum Polres Dumai.

Berdasarkan informasi tersebut Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau beserta Kasat Narkoba Polres Dumai beserta Anggota Sat Narkoba melakukan lidik di lapangan.

Pada hari Selasa 06 Juni 2017 sekira pukul 17.30 wib, Tim mendapat informasi tentang Terlapor yang akan membawa Narkotika dari Dumai menuju Palembang dengan menumpang Bus ALS.

Atas informasi tersebut Team Opsnal langsung menuju Jl. Perwira dan sesampainya di simpang Jl. Perwira Kelurahan Bagan Besar Team Opsnal melihat ada seorang wanita sedang menaiki BUS ALS BK 7964 DJ dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap Bus tersebut dan di depan Polsek Bukit Kapur Dumai, Bus ALS dapat dihentikan dan kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam Bus dan penumpangnya.

Saat diperiksa ditemukan Terlapor sedang duduk di bangku No.3 dan kemudian Terlapor diminta untuk menunjukkan barang bawaannya lalu Terlapor menunjuk bahwa ada tas warna ungu di kursi belakang Bus dan setelah diambil, Tas tersebut dalam keadaan digembok atau terkunci dan kemudian Terlapor menyerahkan kunci tas tersebut dan kemudian tas tersebut dibuka dan ditemukan 2 paket besar diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya Terlapor beserta Barang Bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Dumai untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis
: Dika CP
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)