Terlibat Narkoba

Seorang Pemuda di Rohil Dijemput Polisi di Rumah

datariau.com
1.302 view
Seorang Pemuda di Rohil Dijemput Polisi di Rumah
Windy
Pelaku yang diamankan polisi.

BAGANSINEMBAH, datariau.com - Anggota Sat Res Narkoba Polres Rohil berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu-shabu dengan terduga pelaku inisial RM (29) di sebuah rumah yang berada di jalan Kasuari Dusun Jaya Makmur Kepenghuluan Jaya Agung Kecamatan Bagan Sei Nembah Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH dikonfirmasi oleh awak media Datariau.com melalui Kasub Bag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan, pada Jumat 14 Juli 2017 sekira pukul 18:00 WIB Anggota Sat Narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwa di Jalan Kasuari sering dilakukan tempat penyalagunaan narkoba jenis shabu-shabu.

"Dari informasi tetsebut Anggota Sat Narkoba langsung menuju lokasi alamat tersebut, setelah sampai di lokasi sekitar pukul 19:00 WIB angggota Sat Narkoba langsung malakukan penyelidikan di alamat yang diberikan tersebut, setelah memastikan yang dicurigai adalah RM, anggota langsung mengamankan pelaku yang kebetulan saat itu sedang duduk bersama dua orang temannya di ruang tamu rumahnya," terang Kasub Bag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (17/7/2017).

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pnggeledahan, RM sempat melemparkan satu plastik besar yang di dalamnya berisikan tiga paket ukuran sedang yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dan di badannya ditemukan dari saku celana pelaku dua plastik kecil yang di dalamnya berisikan butiran kristal dan alat untuk menghisap seperti bong dan alat lainnya.

"Setelah itu tersangka dan barang bukti digiring ke kantor Polres guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Aiptu Yusran Pangeran Chery.

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)