Seorang ASN Pemkab Pelalawan Diperiksa Polisi

datariau.com
1.876 view
Seorang ASN Pemkab Pelalawan Diperiksa Polisi
Windy
Oknum ASN yang sedang diperiksa polisi.

PELALAWAN, datariau.com - Seorang Aparatur Sipil Negara inisial AB (41) yang merupakan seorang ANS di lingkungan Pemkab Pelalawan harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria ini diamankan polisi karena diduga melakukan penganiayaan di Komplek Perkantoran Dinas Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu.

Pelaku ini diamankan berdasarkan laporan korbanya nomor: LP/232/VI/2017/Riau/Res Plwn, tgl 04 Juni 2017 dengan korban FA (21) warga Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Faizal Ramzani Sik menjelaskan, kejadian berawal pada Sabtu (3/6/2017), dimana korban beserta temannya didatangi oleh ormas dan salah satu anggota ormas tersebut menyuruh korban bersama teman-temannya berkumpul dan diberikan pencerahan larangan meminum minuman keras.

"Dikarenakan korban bersama teman-temannya membawa minuman keras merk mension, tiba-tiba terlapor mencekik leher korban dan salah satu temannya kemudian digiring oleh ormas tersebut ke kantor Sat Pol PP. Setibanya di kantor Sat Pol PP, terlapor menampar korban," terang AKP Faizal Ramzani Sik.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher dan melaporkan kejadian ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. "Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan dipersangkakan pasal 351 ayat (1) jo 335 ayat (1) KUHPidana," pungkas AKP Faizal Ramzani Sik.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)