Sedang Transaksi di Sebuah Gubuk Kecamatan Tapung Kampar, Pengedar Shabu Ditangkap Polisi

datariau.com
1.268 view
Sedang Transaksi di Sebuah Gubuk Kecamatan Tapung Kampar, Pengedar Shabu Ditangkap Polisi
Mirdas Aditya
Kedua pelaku saat ditangkap polisi.

TAPUNG, datariau.com - Jajaran Polsek Tapung Resor Kampar kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung pada Kamis (15/9/2016) sekira pukul 22.30 wib.

Dua orang tersangka pengedar barang haram ini berhasil diringkus tim opsnal Polsek Tapung, yaitu FR (LK 33 TH) warga Desa Sei Putih Kecamatan Tapung dan DS (LK 27 TH), warga Pasar Minggu Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Dari penangkapan kedua tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 8 Paket shabu-shabu, 1 alat hisap shabu/bong, 2 bungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital dan seberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (15/9/2016) sekira pukul 22.30 wib, ketika Tim Ospnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di sebuah pondok milik pelaku yang berlokasi di KM 19 Jalan Garuda Sakti wilayah Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung.

Selanjutnya Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH MH di dampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid SH beserta tim opsnal Polsek langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi, Tim melihat 2 orang yang dicurigai sedang duduk di dalam pondok tersebut, selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba Jenis Shabu didalam saku salah seorang yang dicurigai atas nama FR, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tapung guna proses pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain dalam jaringan narkoba ini.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)