Saksi Tak Hadir, Sidang Korupsi APBD Pelalawan Ditunda

datariau.com
1.814 view
Saksi Tak Hadir, Sidang Korupsi APBD Pelalawan Ditunda

PEKANBARU, datariau.com - Sidang lanjutan perkara korupsi Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) Pelalawan dengan terdakwa Lahmudin dan Andi Suryadi, PNS Pelalawan, serta Kasim yang digelar Selasa (28/11/2017) batal digelar.

Pasalnya, saat persidangan dibuka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abu Abdul Rahman SH dan Cory SH meminta penundaan kepada majelis hakim. Karena saksi yang akan dihadirkan berhalangan hadir. Selain itu, seorang terdakwa yaitu Lahmudin juga tak bisa hadir ke persidangan dikarenakan sakit.

Salah satu saksi yang berhalangan hadir yakni Andi Geston, Manager Hotel Labersa. "Satu terdakwa yaitu Lahmudin tak bisa dihadirkan yang mulia, karena beliau tengah mengalami sakit," ujar Abu Abdul Rahman sembari menyerahkan surat keterangan sakit kepada majelis hakim yang diketuai Bambang Myanto SH.

Atas permintaan penundaan tersebut, majelis hakim pun mengabulkan dan sidang dilanjutkan pekan depan.

Seperti diketahui, 2 PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan Lahmudin dan Andi Suryadi,serta Kasim dari pihak swasta, disidangkan atas perkara korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT).

Perbuatan ketiga terdakwa itu terjadi tahun 2012 lalu. Dimana Dinas DPPKAD Pelalawan diposkan anggaran untuk kebutuhan tak terduga, seperti penyaluran bantuan bencana alam atau bantuan yang bersifat sosial kemasyarakatan.

Namun, dana yang disalurkan tersebut tidak tepat sasaran. Diduga dana ini sarat penyimpangan atau penyelewengan dalam menyalurkan bantuan yang umumnya bersifat fiktif.

Perbuatan Lahmudin selaku Kepala DPPKAD dibantu Kasim dan Andi Suryadi telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,4 miliar.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 juncto Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sumber
: Riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)