Ringkus Bandar Sabu di Sabak Auh, Satres Narkoba Polres Siak Temukan 5 Paket Sabu Dalam Tas Pelaku

Hermansyah
4.222 view
Ringkus Bandar Sabu di Sabak Auh, Satres Narkoba Polres Siak Temukan 5 Paket Sabu Dalam Tas Pelaku
Polres Siak
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Belum genap 14 hari Serah Terima Jabatan (Sertijab), Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH beserta Tim Opsnal Polres Siak sudah dua kali meringkus terduga bandar Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Siak, Senin (6/11/2017) sekira pukul 20.00 WIB, di Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.

Sebelumnya, Tim Opsnal Polres Siak juga telah meringkus terduga bandar sabu-sabu di Kecamatan Tualang. Berdasarkan informasi dari masyarakat, selanjutnya Tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit II Res Narkoba Bripka R Tanjung bersama tim melakukan pengintaian di seputaran jembatan. Dan saat team melihat pelaku lewat, langsung memberhentikan pelaku berinisial Hd (30) alias Di.

Ketika dimana saat itu pelaku terlihat gugup dan berusaha membuang satu paket bungkusan di duga narkotika jenis sabu dan saat itu tim langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku Hd (30) alias Dani. Kemudian tim melakukan penggeledahan dikediaman (rumah) pelaku yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pengeledahan tersebut tim menemukan empat paket sabu dan satu unit timbangan digital yang disimpan didalam kamar tidur yang disembunyikan pelaku didalam sebuah tas kecil berwarna coklat. Kemudian pelaku dilakukan interogasi, pelaku akhirnya menjelaskan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari kawanya (teman) yang berinisial (Ip) yang tinggal di Kecamatan Bunga Raya.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SIK membenarkan bahwa tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit II Res Narkoba Bripka R Tanjung, Senin (6/11/2017) malam, berhasil meringkus satu lagi penyalahgunaan barang haram Narkotika jenis sabu-sabu. Diduga pelaku bandar narkoba jenis sabu tersebut. Sebab saat dilakukan pengeledahan dikediaman pelaku Hd (30) ini, tim menemukan empat paket kecil sabu siap edar yang disembunyikan oleh pelaku didalam tas kecil berwarna coklat.

Dari pengeledahan Tim Opsnal Polres Siak mengumpulkan beberapa barang bukti diantaranya lima paket  diduga Narkotika jenis sabu, uang hasil penjualan Narkotika jenis sabu sebesar Rp1.500.000, satu unit timbangan digital, satu buah tas kulit berwarna coklat merk polo yang digunakan pelaku sebagai tempat menyimpan sabu, satu unit sepeda motor merk Suzuki Axelo platform BM 5169 YF berwarna hitam, sepuluh lembar plastik bening pembungkus sabu.

"Malam tadi, tim kita meringkus satu pelaku yang diduga bandar Narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku tim menemukan sebanyak empat paket kecil siap edar didalam tas pelaku dan satu buah timbangan digital beberapa uang yang diduga dari hasil penjualan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SIK, Senin (6/11/2017).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolres Siak guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)