Ribut Rumah Tangga, Seorang Ayah di Inhu Tega Dodos Anak Tirinya

datariau.com
5.294 view
Ribut Rumah Tangga, Seorang Ayah di Inhu Tega Dodos Anak Tirinya
Heri
Pelaku dan korban.

RENGAT, datariau.com - MS (16) dilarikan ke Puskesmas Pasir Penyu karena mengalami luka pada lengan sebelah kiri karena didodos oleh ayah tirinya JU. Peristiwa berdarah ini terjadi pada hari Sabtu (18/3/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib di Desa Petalongan Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Riau.

"Benar, pada hari Sabtu (18/3/2017) sekitar pukul 02.00 wib Anggota Sat Reskrim dan Bhabinkamtibmas yang dipimpin oleh Kapolsek Pasir Penyu melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan," sebut Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal melalui Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Bripka Hendrik Nainggolan saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Sabtu siang.

Kronologis penangkapan, pada hari Sabtu (18/3/2017) sekitar pukul 02.00 wib Team Gabungan Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Kapolsek Pasir Penyu dan Bhabinkamtibmas melakukan penangkapan terhadap JU yang telah melakukan penganiyaan terhadap anak tirinya MS dengan cara mendodos dengan menggunakan sebilah dodos (pisau untuk mengambil sawit) yang mengenai lengan sebelah kiri korban, mengakibatkan korban mengalami luka robek cukup serius.

"Kemudian pelaku ditangkap dalam keadaan mabuk minuman di sebuah warung kosong di Desa Petalongan kecamatan Pasir Penyu dan terhadap pelaku dibawa ke Polsek Pasir Panyu guna proses hukum lebih lanjut," terang Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Bripka Hendrik Nainggolan.

Sementara itu informasi yang dirangkum datariau.com dari beberapa warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan, JU bukan kali ini saja melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya, bila ribut rumah tangga anak tirinya itu menjadi sasaran pelampiasan kemarahannya.

Selain itu kata warga, JU memang terkenal sebagai bapak yang bergaya seperti anak muda, hampir setiap malam dia dilihat warga pulang dalam kondisi mabuk minuman keras.

"Dengan adanya kejadian ini kami berharap pihak Kepolisian, aparat desa dan pihak kecamatan dapat segera melakukan penertiban miras, kan sudah ada Undang Undangnya tentang miras tidak boleh lagi dijual bebas. Ini salah satu dampaknya, terjadi penganiayaan dalam rumah tangga," pungkas warga tersebut.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)