Pria Pengedar Narkoba Dicokok Polisi

datariau.com
1.972 view
Pria Pengedar Narkoba Dicokok Polisi

LANGSA, datariau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu penduduk Gampong Meutia Langsa Kota, Kamis (2/11/2017).

Menurut Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi menyatakan, penangkapan terhadap tersangka pengedar Narkoba jenis sabu di Gampong Meutia Langsa Kota tersebut memang sudah tercium oleh aparat kepolisian.

Sebab di Gampong tersebut sering terjadi transaksi narkoba, oleh karena itu personel kepolisian dari Unit Opsnal Narkoba terus melakukan pemantauan.

Kemudian pada hari Rabu (1/11/2017) sekira pukul 20.15 Wib, personel Unit Opsnal Narkoba melakukan penggerebekan di rumah milik terduga FA yang menjadi target tepatnya di Jalan Malikul Adil No. 37 Dusun II Gampong Meutia Kecamatan Langsa Kota.

Dari penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka FA (42) penduduk Gampong Meutia Kecamatan Langsa Kota dan menyita barang bukti 8 paket Sabu seberat 3,89 Gram, 1 buah Bong, 1 kotak kecil warna hitam, 1 pipet sendok Sabu,1 unit HP merk Nokia warna.

Sementara tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Syarifuddin
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)