SIAK, datariau.com - Jajaran personil gabungan Resintel Polsek Siak kembali amankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial DP (23), Sabtu (21/10/2017) sekira pukul 01.10 WIB, dicucian mobil yang beralamat di Jalan Sapta Taruna Kelurahan/Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.
Dan berdasarkan Nomor: LP/25/X/2017/Res Siak/Sek Siak taggall 21 Oktober 2017 sekira pukul 01.30 WIB. Dimana kejadian diparkiran belakang Masjid Islamic Center Kecamatan Siak Kabupaten Siak.
Berawal korban bernama Iwan (30) asal Desa Kayu Ara RT001/RW001 Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor miliknya merk Yamaha jenis Jupiter MX dengan platform BM 3562 YV berwarna hitam.
Kejadian pada hari Jumat 20 Oktober 2017 sekira pukul 12.00 WIB, korban hendak melaksanakan ibadah shalat Jum'at di Masjid Islamic Center dengan menggunakan sepeda motor (R2) merk Yamaha Jupiter MX berwarna hitam merah platform BM 3562 YV, dengan No.Rangka MH350C006EK861885 No.Rangka 50C-861901, atas nama Iwan.
Selanjutnya memarkirkan sepeda motor itu diparkiran belakang Masjid Islamic Center Kecamatan Siak, setelah melaksanakan ibadah shalat Jum'at sekira pukul 13.00 WIB, korban langsung keparkiran dengan tujuan hendak pulang ke kosan. Namun sesampainya korban diparkiran korban tidak lagi melihat sepeda motor itu dan atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Siak. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp18.500.000.
Kemudian berdasarkan informasi dari Korban tersebut selanjutnya Tim Gabungan Resintel Polsek Siak yang terdiri dari 4 orang anggota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siak Ipda Yeri Efendi, langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP terhadap kejadian tersebut dan sekira pkl 01.10 WIB. Tidak berapa lama tim gabungan Resintel Polsek Siak berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hitam merah platform BM 3562 YV dengan No.Rangka MH350C006EK861885 No.Rangka 50C-86190.
Pelaku ditangkap ketika bersembunyi di dalam tempat pencucian mobil di Jalan Sapta Taruna dan sepeda motornya disembunyikan pelaku dikosan milik Nurul yang beralamat di Jalan Pinang Kelurahan/Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.
Kapolsek Siak Abdul Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Yeri Efendi membenarkan atas penangkapan pelaku kejahatan pencurian sepeda motor atas pelaku DP (23) tersebut. "Benar, telah diaman salah seorang pelaku tindak kejahatan Curanmor. Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Siak demi pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku," kata Kapolsek Siak Abdul Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Siak Ipda Yeri Efendi, Sabtu (21/10/2017) tengah malam tadi.
Pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Siak, saat ini masih dilakukan pengembangan dan untuk dilakukan proses lebih lanjut.