Polsek Kampar Ringkus 2 Pelaku Judi Poker

datariau.com
1.979 view
Polsek Kampar Ringkus 2 Pelaku Judi Poker
Midas Aditya
Para tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi.

KAMPAR, datariau.com - Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pelaku kasus judi poker dengan menggunakan kartu remi di wilayah Kampung Baru desa Naga Beralih kecamatan Kampar Utara, Jumat (24/6/2016) sekira pukul 14.00 wib.

Tersangka kasus judi yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah SP alias IP (23) warga desa Sawah kecamatan Kampar Utara dan IS alias WW (25) warga desa Muara Jalai kecamatan Kampar Utara.

Pengungkapan kasus judi ini berawal didapatnya informasi oleh pihak Kepolisian tentang adanya kegiatan perjudian di wilayah desa Naga Beralih yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Kampar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aulia Rahman mendatangi wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi perjudian ini petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 2 pelaku judi, sementara 4 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp227 ribu.

Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto melalui Kanit Reskrim Ipda Aulia Rahman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Aulia, bahwa kedua tersangka beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis
: Midas Aditya
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)