Polres Inhil Kejar-kejaran dengan Tersangka Narkoba

Izon
1.515 view
Polres Inhil Kejar-kejaran dengan Tersangka Narkoba
Izon
Dua Peluka Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu - Shabu

TEMBILAHAN, datariau.com - Polres Inhil kembali mengamankan dua orang pria yang diduga menjadi tindak pidana Narkotika jenis shabu - shabu di Jalan Cendrawasih II Kelurahan Tembilahan kota Kecamatan Tembilahan Inhil, Sabtu (13/5/17).

Kedua orang pria tersebut masing - masing berinisial Bd alias Bo (39) warga Jalan Cendrawasih II Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan Mal alias Ge (31) warga Jalan Budiman Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan. 

Dari kedua terduga pelaku disita barang bukti berupa tiga paket kecil diduga narkotika jenis shabu - shabu dibungkus plastik putih bening (berat kotor BB shabu 2.20 gram), satu unit timbangan digital warna hitam merk CHQ, satu bilah gunting penjepit, Uang tunai Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah), satu buah kotak rokok merk Dunhill berisi satu ikat plastik putih bening, satu unit handphone merk Samsung warna Putih, satu unit handphone merk Nokia warna Putih, dan satu buah tabung kaca pembakar serta satu buah tutup bonk warna biru.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, S.H, mengatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial BD alias BO, sering melakukan  transaksi narkoba di Jalan Cendrawasih II Kel. Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau. Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk  melakukan penyelidikan. Setelah didapat informasi yang akurat, personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang laki - laki tersebut diatas, karena keduanya diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika, saat mereka berada di rumah terduga pelaku BD, di Jalan Cendrawasih II Kelurahan Tembilahan Kota  Kecamatan Tembilahan,  Kab. Inhil - Riau. BD sendiri sempat berupaya untuk melarikan diri, tapi percobaan tersebut dapat digagalkan petugas, setelah sempat berlari sejauh 100 meter dari rumahnya. Setelah BD berhasil ditangkap, dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat, dilakukan penggeledahan badan, kemudian terduga pelaku BD di bawa kembali kerumahnya, untuk menyaksikan pengeledahan rumah bersama pelaku MAI alias Ge. Dari hasil pengeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas.

Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Izon
Editor
: izon
Sumber
: Datariau.com
Tag:Pengedar
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)