PEKANBARU, datariau.com - Belum sebulan menjabat, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Sunarto, mendadak mengundurkan diri.
Mundurnya Plh Sekwan ini dibenarkan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Dedi Damhudi, saat menggelar apel bersama pegawai di halaman Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Senin (12/8/2019) pagi tadi.
"Iya (mundur,red). Informasi dari Sunarto begitu (mundur,red). Sunarto menginformasikan dia mengundurkan diri," kata Dedi.
Alasan pengunduran diri Plh Sekwan DPRD Kota Pekanbaru ini, menurut Dedi, karena tidak sanggup melaksanakan beban kerja yang ada di DPRD Pekanbaru.
"Dia (Sunarto,red) tak sanggup melaksanakan segala administrasi yang ada di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru," jelas Dedi.
Pelaksana Harian (Plh) Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, untuk saat ini masih kosong. Untuk penggantinya, Dedi mengatakan masih digodok oleh pemangku kebijakan dalam hal ini Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
"Belum ada kepastian, (pengganti,red). Karena Alex Kurniawan masih cuti besar, maka pengganti nanti jabatan tetap Pelaksana Harian (Plh)," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini, Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan, digangikan oleh Sunarto yang sebelumnya merupakan Kabag Keuangan DPRD, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dewan.
Pergantian Sekwan Defenitif ke Plh tersebut, setelah Wali Kota Pekanbaru Firdaus, menerima surat rekomendasi dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
"Pimpinan dewan datang ke saya dan memberikan surat rekomendasi pergantian Alek. Kerjasama kedua belah pihak sudah tak harmonis lagi. Keharmonisan sudah tak seperti awal, makanya pimpinan mengembalikan saudara Alek Kurniawan ke Pemko," ucap Firdaus belum lama ini. (rik)