Pencuri Tas Jama'ah Masjid Saat Shalat Isya di Pelalawan Terekam CCTV Berhasil Diringkus Polisi

datariau.com
2.399 view
Pencuri Tas Jama'ah Masjid Saat Shalat Isya di Pelalawan Terekam CCTV Berhasil Diringkus Polisi
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

PELELAWAN, datariau.com - Ruwono Saputra (25) yang tinggal di Mess Karyawan Kampar Fiber Estate Tasik Futong PT RAPP Kabupaten Pelalawan, melaporkan tindak pidana pencurian ke Mapolres Pelelawan, Ahad (30/4/2017) sekira pukul 19:30 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo dikonfirmasi datariau.com melalui Paur Humas Polres Pelalawan Bripka Very menyampaikan kronologis kejadian tersebut, pada Ahad (30/4/2017) pelapor selesai melaksanakan Shalat Isya di Masjid Raya.

"Pelapor melihat ke tempat peletakan tas dan menemukan tas milik pelapor sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor memberitahukan pengurus masjid mengenai kejadian tersebut dan langsung melihat rekaman CCTV ruang mesjid dan dari hasil CCTV tersebut terlihat seorang pria yang tidak dikenal mengambil tas pelapor dan pergi dari mesjid menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan ada tanda stiker di bagian kepala sepeda motor," terangnya.

Dengan ciri-ciri motor itu, terangnya, saat itu juga pelapor berusaha mencari dengan memutari Jalan Lintas seputaran Pangkalan Kerinci dan menemukan sepeda motor yang sama seperti di CCTV terparkir di Wisma depan SPBU Kota, sehingga pelapor langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Pelalawan.

Paur Humas Polres Pelelawan menyampaikan juga saat melakukan penangkapan tersangka tindak pidana pencurian sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Polres Pelalawan yang dipimpin oleh IPDA Tommy Vara Berlin STrK mendapatkan informasi dari pelapor dan langsung menuju Wisma di depan SPBU Kota dan langsung mengamankan 1 orang yang diduga pelaku pencurian dengan nama inisial MA (36) warga Penjaringan Jakarta Utara.

"Kini barang bukti yang telah kita amankan berupa 1 buah tas sandang kecil yang di dalamnya berisikan 1 unit jam tangan Merek Expedisi warna hitam, 1 buah dompet merk Levis Coper Jeans warna coklat, 1 lembar kartu BPJS Kesehatan atas nama Teguh Ruwono Saputro, 3 lembar kartu BPJS Ketenagakerjaan atas nama Teguh Ruwono Saputro, 1 lembar Kartu Tanda Mahasiswa Institut Pertanian Yogyakarta, 1 lembar kartu Kainstiper Kartu Alumni Instiper Yogyakarta dan uang tunai sejumlah Rp100.00," urainya.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)