Pelaku yang Mengeroyok Anggota Polisi di Pekanbaru Mulai Disidang

datariau.com
2.372 view
Pelaku yang Mengeroyok Anggota Polisi di Pekanbaru Mulai Disidang
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Pelaku pengeroyokan terhadap seorang Anggota Polisi Bripka PZ (37) yang dinas di Polsek Rumbai, sudah ditangkap dan sudah mulai disidangkan.

Satu dari empat pelaku yang ditangkap yakni atas nama inisial JH (39). Pelaku pada Kamis (6/7/2017) kemarin menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru. Dia diadili atas kasus pemukulan yang terjadi pada Kamis (1/1/2017) di sebuah klub malam Paragon Pub dan KTV di Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru yang mengakibatkan Bripka PZ mengalami luka serius.

"Atas perbuatannya, terdakwa diancam pidana Pasal 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oka Regina SSH, di hadapan peserta sidang saat membacakan berkas dakwaan di Gedung PN Kota Pekanbaru. Sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan.

Usai sidang, Kuasa Hukum JH, Dr Fahmi SH MA mengatakan, pihaknya merasa keberatan dengan dakwaan yang diberikan JPU. Peristiwa yang menimpa Bripka PZ dalam perkara pemukulan oleh sejumlah orang tak dikenal di toilet tempat hiburan malam tersebut pukul 03.30 WIB, Ahad (1/1/2017), dalam sidang perdananya bahwa terdakwa dalam pembelaannya di hadapan hakim mengaku tidak ikut serta melakukan pemukulan, hanya kebetulan berada di lokasi tersebut.

"Kami akan mendalami kasus lebih lanjut, terkait klien kami JH dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pekan depan akan mendatangkan saksi-saksi," terang Dr Fahmi  SH MA.

Peristiwa ini terjadi saat Bripka PZ sedang berkunjung ke Paragon Pub dan KTV di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru pada Ahad (1/1/2017) silam. Namun dia dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal di toilet tempat hiburan malam tersebut sekitar pukul 03.30 WIB.

Setelah empat bulan melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku hingga akhirnya salah satu pelaku penganiayaan bernama JH (39) yang merupakan warga Jalan Kemuliaan Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar berhasil diringkus tim opsnal Polresta Pekanbaru pada Sabtu (8/4/2017).

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)