Operasi Antik 2017, Polsek Pasir Penyu Ringkus 3 Bandar Narkoba

datariau.com
4.133 view
Operasi Antik 2017, Polsek Pasir Penyu Ringkus 3 Bandar Narkoba
Heri
Panit Reskrim foto bersama beberapa Anggota Polsek Pasir Penyu.

RENGAT, datariau.com - Pantas diancungi jempol untuk Kapolsek Pasir Penyu dan jajaranya. Pasalnya, selama pelaksanaan Operasi Antik Siak 2017, kinerja Sat Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil mengungkap dan menangkap 3 pelaku diduga bandar narkoba. Bahkan Sat Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil menangkap bandar narkoba yang telah ditetapkan sebagai target operasi (TO), yakni tersangka Az alias Man Blek warga Desa Candi Rejo dan TS alias Tri warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu.

"Selama pelaksanaan operasi Antik Siak 2017, ada 2 perkara narkoba yang berhasil kita tangkap," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk didampingi Kapolsek Pasir Penyu Dwi Kormal melalui Panit 1 Reskrim Polsek Pasir Penyu Aipda Yusmar SH di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2018).

Dari 2 perkara tersebut telah diamankan dan ditetapkan 3 orang sebagai tersangka. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa Shabu seberat 63,93 gram milik TS, shabu seberat 1.70 gram milik HS dan 1 butir pil extasi atas milik AZ alias Man Blek, semua BB tersebut siap edar.

"Sekali pun Operasi Antik Siak 2017 telah berakhir, kita akan terus memburu para pelaku narkoba yang ada di wilkum Polres Inhu khususnya di Kecamatan Pasir Penyu. Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek dan bahkan berkas perkara, SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) telah kita kirimkan ke Kejari Inhu. Jika sudah lengkap, berkas perkara akan segera kita limpahkan," tegasnya.

Disinggung pasal berapa ditetapkan kepada 3 diduga bandar narkoba tersebut, dijelaskan, akan dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Atas perbuatannya, para tersangka itu terancam hukuma diatas lima tahun penjara," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)