Oknum Pegawai BPN Inhu Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

datariau.com
2.977 view
Oknum Pegawai BPN Inhu Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Heri.
Hermanto saat membuat laporan polisi.

RENGAT, datariau.com - Terkait pemecahan sertipikat tanah Hak Milik Nomor 10090 yang tak kunjung selesai, akhirnya warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu Hermanto melaporkan oknum pegawai BPN ke Polres Inhu.

Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu Bidang Pengendalian dan Pemberdayaan inisial SA dilaporkan dugaan penipuan atau penggelapan dengan Nomor: LP.26/11/2017/Riau/Res Inhu, pada hari Selasa (14/2/2017) sekitar pukul 12.00 Wib.

Laporan diterima langsung oleh Kanit III SPKT Inspektur Polisi Dua, Didik Susanto Putro SH.

"Baru saja saya melaporkan salah seorang pegawai BPN Inhu atas nama inisial SA, laporan tersebut terkait pemecahan sertipikat yang tak kunjung selesai sudah 2 tahun lamanya," kata Hermanto.

Dijelaskan Hermanto, pada bulan Desember 2015 dirinya menyerahkan Sertipikat asli dan uang sejumlah Rp12 juta untuk biaya pemecahan Sertipikat sebanyak 4 persil, dengan janji 3 sampai 5 bulan pemecahan Sertipikat sudah selesai. Namun sampai kini lebih kurang 2 tahun pemecahan sertipikat tak kunjung selesai.

"Karena yang bersangkutan tidak lagi bisa dihubungi dan sepertinya tidak ada etika baik, maka permasalahan ini saya laporkan ke Polres Inhu guna mencari jalan penyelesaian," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kaur Binops Polres Inhu Iptu L Simanjutak saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan tersebut.

"Atas dugan penipuan atau penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUH Pidana. Mengenai laporan, akan segera kita lakukan pemanggilan terhadap saksi dan juga pelapor dalam waktu dekat ini, dari barang bukti dan keterangan pelapor ada masuk unsur penipuan atau penggelapan. Untuk lebih jelasnya setelah nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi, pelapor dan telapor," singkatnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)