MUI Riau Minta Warga Pandau Kampar yang Terbukti Menistakan Agama Islam Ditindak Tegas

datariau.com
3.070 view
MUI Riau Minta Warga Pandau Kampar yang Terbukti Menistakan Agama Islam Ditindak Tegas

PEKANBARU, datariau.com - Terkuaknya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh akun facebook milik Warga Pandau Permai Kampar, Sonny Suassono Panggabean mendapat kritikan tajam dari Nazir Karim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau.

"Aparat hukum harus segera bertindak atas dugaan penistaan agama tersebut," kata Nazir Karim saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2017).

Bahkan Nazir Karim menganggap apa yang sudah dilakukan sangat parah dan dianggap lebih dari penistaan agama. "Kita minta biarlah hukum yang berbicara atas kasus ini karena negara kita negara hukum," ungkap Nazir Karim.

Nazir Karim juga menyebutkan, jika persoalan dugaan penistaan agama seperti ini tidak ditindaklanjuti, maka tentunya akan menjadi bomerang bagi penegak hukum itu sendiri.

"Penegak hukum harus bertindak, kalau tidak ya tentunya akan jadi bomerang buat mereka, dan jika sudah dimasukan ke ranah hukum, tentunya masyarakat kita himbau bisa menahan diri, serahkan kepada hukum, pasalnya kalau masyakat sudah bergejolak maka akan sulit dibendung," ungkapnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Faktariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)