Lecehkan Syahadat Islam, Pria Asal Jember Ini Ditangkap Polisi

datariau.com
2.834 view
Lecehkan Syahadat Islam, Pria Asal Jember Ini Ditangkap Polisi

BALI, datariau.com - Kepolisian Daerah Bali akhirnya berhasil menangkap pelaku penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Donald Bali. Pria 39 tahun itu ditangkap karena mengunggah konten ujaran kebencian pada situs berbagi video YouTube. Pria asal Jember, Jawa Timur, itu menggunakan akun Donald Bali di situs YouTube.

Seperti dilansir Viva.co.id, Rabu (26/7/2017) kemarin Tim Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali yang dipimpin Komisaris Polisi I Wayan Wisnawa Adiputra menangkap DIS di Tabanan.

Pria itu diketahui mengunggah video berjudul "Syahadat Islam". Dia mempersoalkan kalimat pengakuan keimanan seorang muslim itu.

Polisi menjerat DIS dengan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Barang bukti yang disita, antara lain, ponsel bermerek Vivo tipe Y21 warna putih, dua kartu sim Indosat, dan kartu memori micro-SD.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ajun Komisaris Besar I Nyoman Resa, Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, pada Rabu  (26/7/2017).

Selain video "Syahadat Islam" akun Donald Bali telah mengunggah video yang berisi materi penistaan terhadap agama Islam dengan total berjumlah 12 video.

Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)