Lahan Dirampas Orang Lain, Seorang Janda di Pasir Penyu Inhu Berjuang ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru

datariau.com
2.819 view
Lahan Dirampas Orang Lain, Seorang Janda di Pasir Penyu Inhu Berjuang ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Heri
Rubinem (65).

RENGAT, datariau.com - Rubinem (65), seorang janda warga Desa Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, demi haknya yang dirampas oleh orang lain, dia mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Hal ini dilakukan demi kedailan dan haknya yang dikuasai oleh orang lain tanpa diketahui oleh almarhum suaminya Sumadi dan dirinya.

Rubinem didampingi anaknya Anto kepada datariau.com menceritakan, pada tahun 2012 sebelum almarum suaminya meninggal, dia bersama suaminya melaporkan ke Mapolsek Pasir Penyu tentang perampasan haknya sebidang tanah bersertipikat di Jalan Sudirman, melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, namun kalah.

"Demi mempertahankan hak saya, saya ajukan banding di PT Pekanbaru dengan harapan PT Pekanbaru dapat mempertimbangkan hak tanah saya yang telah dirampas oleh orang lain," terangnya, kemarin.

Sementara Anto menyampaikan, demi untuk kelancaran perampasan hak orangtuanya, seluruh dokumen yang ada sama orang tersebut tanda tangan atas nama orangtuanya dipalsukan dan pemalsuan tanda tangan juga sudah laporkan ke Mapolsek Pasir Penyu.

Menurut beberapa keterangan anggota Polsek Pasir Penyu telah melakukan pemeriksaan terhadap Akta Jual Beli tanah yang diduga tanda tangan palsu orangtuanya ke Laboratorium Medan, dan hasil dari Laboratorium Medan sudah ada di tangan Mapolsek Pasir Penyu, bahwa tandatangan Akte Jual Beli tanah adalah tanda tangan palsu dan bukan tanda tangan orangtua Sumadi dan Rubinem.

"Dan jika PT Pekanbaru dalam gugatan banding membutuhkan hasil Laborotirium Medan sebagai bukti, dapat diminta ke Mapolres Inhu melalui Mapolsek Pasir Penyu," pugnkas Anto anak Rubinem.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)