Ketua PWI Riau Minta Penegak Hukum Segera Memproses Kasus yang Dilaporkan Wartawan

datariau.com
1.090 view
Ketua PWI Riau Minta Penegak Hukum Segera Memproses Kasus yang Dilaporkan Wartawan
Ilustrasi

 

RENGAT, datariau.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik wartawan media online di Inhu atas nama Zulpen Zuhri yang sudah dilaporkan ke Polres Inhu diminta secepatnya untuk dituntaskan.

 

"Dalam kasus tersebut polisi diminta tidak main-main terhadap perkara yang melibatkan nama baik profesi wartawan, dengan proses hukum berjalan, maka akan diketahui mudus operandi oknum pejabat PT Pertamina EP Field Lirik atas nama Ahmad Jabar yang diduga melakukan penistaan terhadap profesi wartawan," kata Ketua PWI Riau, H Dheni Kurnia, Kamis (24/11/2016).

 

"Jangan mentang-mentang bekerja di perusahaan besar lalu seenaknya saja melecehkan orang, yang dilecehkan itu wartawan, kita minta pelaku dihukum berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Dheni lagi.

 

Diterangkan Dheni, pekerjaan sebagai wartawan adalah profesi yang mulia, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang pers. "Kasus ini tidak bisa dibiarkan, kita minta proses hukum secepatnya dilakukan agar profesi wartawan tidak dinilai buruk oleh publik," tegas Dheni.

 

PWI Riau, kata Dheni, sudah mendapat laporan informasi tentang kejadian dugaan pencemaran nama baik yang terjadi menimpa wartawan di Inhu. Wartawan yang dilecehkan melalui akun media sosial facebook semula menanyakan soal bantuan dana Coporate Social Resoponsbility (CSR) beasiswa pendidikan untuk Strata Dua (S2) dari PT Pertamina EP Field Lirik.

 

"Sudah ditolak proposal permohonan beasiswa oleh pihak PT Pertamina menurut saya tidak apa-apa, jangan pula hasil konfirmasi dilanjutkan penolakanya diumbar-umbar ke media facebook, ini sudah memalukan profesi wartawan," pungkas Ketua PWI Riau Dheni.

 

Sebagai mana diketahui, Legal and RelationsAsisten Manager PT Pertamina EP Eield Lirik Ahmad Jabar yang juga pemilik akun facebook Ahmad Jabar dilaporkan ke Polres Inhu oleh Zulpen Zuhri wartawan media online di Inhu dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Ahmad Jabar dilaporkan ke polisi pada Selasa (22/11) dengan nomor laporan polisi LP/167/XI/2016/ RES INHU.

 

Legal and Relations Asisten Manager PT Pertamina EP Eield Lirik Ahmad Jabar, dilaporkan ke polisi setelah melakukan penulisan yang di-upload ke dinding media sosial akun facebook miliknya atas nama dirinya sendiri Ahmad Jabar serta komentar lain yang mengatasnamakan dirinya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)