PEKANBARU, datariau.com - Berbagai macam aspirasi yang disampaikan masyarakat, saat reses Anggota DPRD Pekanbaru belakangan ini. Selain masalah infrastruktur dan kesehatan, ternyata masalah pendidikan, masih menjadi persoalan yang dikeluhkan di tengah masyarakat.
Seperti halnya yang disampaikan Eti, warga RT 05/RW 02, Kelurahan Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, saat reses Anggota DPRD Pekanbaru Ali Suseno Aln. Dia menyebutkan, akibat sistem zonasi penerimaan siswa baru yang diterapkan pemerintah, banyak warga di sini tak bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
"Program seperti apa zonasi itu. Pemerintah hanya pandai membuat saja, yang menerima akibatnya kami masyarakat ini. Kalau seperti sekarang, anak kami bersekolah di sekolah swasta yang biayanya mahal, siapa yang mau bertanggung jawab," sebut Eti, yang diamini warga RW 02 lainnya, Kamis (6/9/2018).
Warga mengharapkan, pemerintah sebelum mengeluarkan program, harus dilakukan kajian dan survei ke masyarakat dulu. Jangan pemerintah itu surveinya di daerah Jawa, lalu program disamaratakan di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru.
"Mau jadi apa anak-anak kita kalau tak bisa sekolah, akibat kesalahan pemerintah ini. Sudah lah masuk sekolah susah biaya tinggi, ditambah program yang tak pro-rakyat. Jadi, kami minta program zonasi sekolah ini dihapus tahun depan," tegas pengusaha ini, yang diiringi aplus puluhan warga yang hadir.
Menanggapi keluhan warga ini, Anggota DPRD Pekanbaru Ali Suseno Aln mengaku sepakat, dengan usulan penghapusan zonasi sekolah ini. Disdik Pekanbaru selaku leading sektor, harus mengakomodir keluhan masyarakat ini.
Apalagi dari hasil pelaksanaan zonasi tahun ajaran kemarin, sangat tidak efektif. Karena itu, adanya penolakan dari bawah (masyarakat), di waktu jelang tahun ajaran selanjutnya, bisa dievaluasi oleh pemerintah pusat.
"Setiap zona tidak sama daya tampungnya. Begitu sebaliknya, kebijakan zonasi ini salah. Ini bukan satu dua laporan yang kita terima, tapi sudah banyak warga melaporkan ke DPRD. Jika dipertahankan, bisa terancam pendidikan yang merupakan wajib dikenyam setiap warga negara," tegasnya.
Disinggung apa solusi terkait usulan penghapusan sistem zonasi ini, Politisi Hanura tersebut menegaskan, sesuai UU Otonomi Daerah, setiap provinsi, kabupaten/kota berhak mengusulkan kebijakan pendidikan yang akan dilakukan di daerahnya masing-masing.
"Solusi kita, kembalikan ke sistem lama saja. Kita dari DPRD memastikan mendukung dikembalikan ke sistem lama. Apalagi pendidikan ini merupakan kewajiban pemerintah kepada rakyatnya," tegas Ali lagi seraya mengatakan, seharusnya kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat, tidak bertabrakan dengan kondisional masyarakat. Terutama dari sisi sosial dan efektivitasnya.
Selain masalah zonasi ini, warga RW 02 Sidomulyo Timur juga meminta pembangunan drainase, di pemukiman warga. Sehingga jika hujan, air tidak masuk rumah dan jalan yang sudah disemenisasi, tidak hancur jadinya.