KPK Sedang Tangani Kasus Dana Sertifikasi Guru di Kuansing Riau

datariau.com
4.354 view
KPK Sedang Tangani Kasus Dana Sertifikasi Guru di Kuansing Riau
Ilustrasi

TELUKKUANTAN, datariau.com - Aksi tuntutan para guru penerima sertifikasi guru beberapa pekan lalu dalam menunut hak para guru tidak akan terbuang sia-sia. Terkait penyalahgunaan dana sertifikasi Kabupaten Kuantan Singingi yang mencapai milyaran rupiah, sekarang ini dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sedang didalami.

Akan tetapi yang menjadi persoalan, dana sertifikasi guru yang belum dibayarkan selama empat bulan tahun 2016 lalu (sejak bulan September sampai Desember), ternyata akan dianggarkan melalui APBD 2017 (hasil hearing perwakilan guru dengan DPRD dan Sekdakab Kuansing) saat demo pada Rabu (11/1) lalu.

"Namun jika tetap dianggarkan, sudah barang tentu sangat menyalahi aturan yang berlaku, itu salah dan tidak boleh," ungkap salah satu Pengamat Kuansing, Drs H Zulkifli MSi, dikutip riauterkinicom, Selasa (24/1/2017).

Menurutnya, dengan adanya aksi demo para guru yang telah mengikuti serttifikasi di Kuansing lebih kurang sekitar 2000 orang beberapa waktu lalu yang menuntut dana sertifikasi tidak akan pernah sia-sia.

Perjuangan para guru tersebut terus sampai dana sertifikasi guru dapat dibayarkan, karena itu merupakan hak guru yang telah memenuhi kewajibannya sebagai guru.

"Bahkan guru yang telah sertifikasi harus mencari jam mengajar di sekolah lain, misalnya guru mengajar di SMPN 4 Teluk Kuantan, karena kekurangan jam mengajar harus mencari sekolah lain, yang sangat jauh dari sekolah induk maupun tempat tinggalnya," paparnya.

Disinggung soal dana sertifikasi guru yang saat ini sedang dalam penyelidikan KPK, menurut Zulkifli masih ditunggu hasilnya. Jika seandainya nanti sudah tahu terdakwanya, maka akan dapat dikenakan pasal pencucian uang.

"Alasannya, uang dibayar negara dan negara berhak melelang asset terdakwa. Oleh sebab itu para guru harus kompak dan kalau perlu para guru melakukan mogok mengajar, supaya timbul keresahan dalam masyarakat. Dengan demikian maka akan diketahui, media massa publikasikan secara nasional," pungkasnya.

Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)