RENGAT, datariau.com - Pada hari Ahad, 12 Juni 2016 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Dusun Titian Harum RT 18 RW 09 Ds Perkebunan Sei Lala Kec Sei Lala Kab Inhu, telah dilakukan Penangkapan Pelaku Curat oleh Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ).
Pelaku Agus Suprayitno (39) warga Desa Kulim Jaya Kec Lubuk Batu Jaya sudah diamankan oleh Polsek LBJ terlebih dahulu.
Sudar (32) warga Desa Kulim Jaya Kec LBJ (MD) meninggal, Kasmanto (35) alias Kencit warga Sei Parit Kec Sei Lala, dan Ndut atau Kentung (25) warga Pekanbaru menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Atas kejadian ini polisi mengamankan barang bukti (BB) antaranya, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu BM 1753 MP, 1 galon minyak berisi solar kurang lebih 10 liter, 1 besi diduga untuk congkel kedai, 4 STNK Mitsubhisi Colt Diesel, 1 unit Hp merk Samsung, kunci-kunci, obeng, tang dan 1 bilah pisau yang digunakan untuk menyerang petugas," jelas Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk.
Dijelaskannya, kronologis kejadian pada Ahad, 12 Juni 2016 sekira pukul 09.00 wib dilakukan penangkapan pelaku Curat oleh Polsek LBJ yang langsung dipimpin oleh Kapolsek LBJ Ipda Jose Rizal.
Penangkapan ini terkait LP No.14/VI/2016/Riau/Res Inhu/Polsek LBJ Perkara Curat yang dilaporkan oleh Sutrisno (48) guru agama yang beralamat di Desa Tasik Juang Kec LBJ pada hari Jum'at, 10 Juni 2016, dengan kerugian, bensin 160 liter, Solar 20 liter dan 1 corong minyak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 1.800.000.
Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Lubuk Batu Jaya dan diperoleh informasi bahwa pelakunya adalah Agus, kemudian jajaran Polsek LBJ melakukan penangkapan terhadap Agus.
Selanjutnya dilakukan introgasi dan pengembangan terhadap Agus diperoleh keterangan bahwa pelaku tidak sendirian dan masih ada 4 pelaku lainnya. Selanjutnya, Kapolsek LBJ beserta 3 anggota polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku Sudar di rumah kontrakan milik Sitompul di Dusun Titian Harum RT 18 RW 09 Desa Perkebuban Sei Lala Kec Sei Lala.
Di saat anggota polisi melakukan penangkapan terjadi perlawanan oleh pelaku Sudar, dengan menyerang polisi menggunakan sebilah pisau secara membabi buta dan berusaha merebut senjata anggota.
"Karena situasi yang tidak memungkinkan, Kapolsek LBJ memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku Sudar. Akhirnya polisi melakukan tembakan melumpuhkan pelaku Sudar di bagian paha dan selangkangan kiri yang tembus mengenai paha anggota yang bernama Brigadir Hendrik Saputra," terangnya.
Selanjutnya pelaku Sudar dan Brigadir Hendrik langsung dibawa ke Puskesmas Sei Lala dan langsung dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat. Didalam perjalanan pelaku Sudar meninggal dunia karena kekurangan darah.
Pada pukul 13.00 wib jenazah pelaku Sudar langsung dibawa ke rumah orangtuanya Topan di jalur VIII Desa Kulim Jaya Kec LBJ untuk dikebumikan.
Proyektil di paha kiri Brigadir Hendik Saputra telah dikeluarkan dengan cara dioperasi di RSUD Indrasari Rengat.
"Pihak keluarga pelaku menerima jenazah anaknya tanpa ada gejolak sosial ataupun penolakan dikarenakan pelaku merupakan residivis Curat dan Curas yang sudah tidak bisa dikendalikan oleh kedua orang tuanya," pungkas Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk.