Ini Kronologis Penangkapan Bandar Narkoba di Pasir Penyu Inhu

datariau.com
5.384 view
Ini Kronologis Penangkapan Bandar Narkoba di Pasir Penyu Inhu
Heri

RENGAT, datariau.com - Sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP-A/105/VII/2017/Riau/Res Inhu, tanggal 24 Juli 2017, jajaran Sat Narkoba Polres Inhu meringkus bandar besar narkoba untuk di wilayah  kecamatan Pasir Penyu, waktu kejadian pada hari Senin 24 Juli 2017 sekira pukul 22.00 Wib.

"Pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017 sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Kongsi 4 Simpang Gudang Batu kelurahan Tanah Merah kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Sat Res Narkoba Polres Inhu telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana dan melawan hukum menyimpan, menguasai, memiliki, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Juraidi kepada datariau.com, Selasa (25/7/2017) siang.

Tempat Kejadian di Jl Raya Kongsi IV Simpang Gedung Suntik kelurahan Tanah Merah RT 02 RW 01, tersangka inisial RI (38) alamat Jl Taman Murni kelurahan Tanjung Gading kecamatan Pasir Penyu dengan barang bukti yang berhasil diamankan 2 bungkus yang diduga narkotika jenis shabu berat kotor 1 gram, 2 buah pipet, 1 unit Hp Samsung warna hitam dan 20 buah plastik klip.

Awalnya, personil Sat Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang memiliki diduga narkotika jenis shabu di Jalan Kongsi 4 kelurahan Tanah Merah simpang Gedung Suntik Rt 2 Rw 1 kecamatan Pasir Penyu, Inhu. Selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menuju alamat yang diinformasikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang diinformasikan yang mengaku bernama RI dan di rumah tersebut petugas mendapatkan barang bukti 2 bungkus narkotika yang diduga shabu yang dibuang ke saluran air di kamar mandi di dalam kamar berikut hendponnya.

"Seanjutnya petugas mengetahui saat tersangkut di saluran air kamar mandi yang ada di dalam kamar tersebut, selanjutnya petugas menyiram saluran air tersebut dan petugas kembali menemukan 1 buah bb shabu, atas temuan tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Inhu,  Juraidi.

Penulis
: Heri
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)