Hamdani: Ketua RT/RW Jangan Diintimidasi, Tapi Lakukan Evaluasi!

datariau.com
718 view
Hamdani: Ketua RT/RW Jangan Diintimidasi, Tapi Lakukan Evaluasi!
Foto: Ist.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani.
PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru menegaskan agar Camat dan Lurah tidak melakukan intimidasi kepada Ketua RT dan juga RW yang melakukan penolakan terhadap Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Ini tidak boleh Lurah atau Camat intimidasi Ketua RT dan RW, kalau itu sudah kesepakatan RT dan RW untuk tidak menerima Bansos Pemko Pekanbaru seharusnya melakukan evaluasi untuk mengetahui apa masalahnya," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, Rabu (29/4/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kesehariannya juga sebagai ketua RW ini menegaskan, bahwa dengan kondisi Kota Pekanbaru yang saat ini tengah menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Bansos dari pemerintah sangatlah diharapkan.

"Tidak mungkin orang tidak mau menerima bantuan, terlebih dengan situasi saat ini masyarakat butuh. Kalau terjadi penolakan solusinya harus ada evaluasi," jelasnya.

Hamdani meminta Pemko Pekanbaru untuk turun ke lapangan guna memberikan informasi yang jelas terhadap masyarakat agar tidak terjadi penolakan.

"Ini harus dilakukan, pemerintah harus memberikan pengertian ke masyarakat sambil menunggu bantuan selanjutnya," tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan tidak ada data penerima sembako berbeda dengan data yang telah divalidasi oleh RT/RW, termasuk lurah dan kecamatan. Pemko Pekanbaru melalui Dinas Sosial menyerahkan sembako sesuai dengan data penerima sembako yang telah divalidasi.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan, tidak mungkin ada data tidak valid dan tidak sesuai dengan data yang ada di tim Pemko Pekanbaru dibawah Dinas Sosial dan sarjana ahli. Termasuk adanya data Bidan yang ikut menerima Bansos.

"Jadi data kriteria itu kan masuk, tidak mungkin ada data lain masuk selain data dari RT. Sekali lagi tidak mungkin, kita menerima data dari mereka divalidasi oleh tim, jadi yang mendata dikoordinir oleh Dinas Sosial dibantu oleh sarjana pendamping untuk membantu RT/RW, kemudian divalidasi. Apakah acuannya dari Kementerian Sosial, jadi teman-teman yang bekerja tidak membabi-buta," tegas Wako Pekanbaru Firdaus, Senin (27/4/2020) lalu.

Terkait dangan adanya data bidan dalam penerima bantuan Walikota Pekanbaru akan mengeceknya lagi karena data yang masuk merupakan data dari RT/RW dan dilanjutkan ke lurah dan Camat.

"Semua data itu datangnya dari RT dan RW. Maka disupervisi oleh Lurah dan Camat, kemudian dibantu oleh sarjana pembantu PMBRW, ditambah lagi oleh para pemuda kita dari Tagana, Karang Taruna, Pemuda Masjid. Nah sekali lagi kami mengupayakan membagikan skala prioritas, kemudian terjadinya miskomunikasi seperti tadi tentunya itu semua bukan dari kesengajaan," pungkasnya. (rrm)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)